JAKARTA (HK) – Polda Metro Jaya memanggil mantan Wakil Ketua KPK M Jasin terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (18/10/2023) hari ini.
“(Pemeriksaan) satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011 inisial M (M Jasin),” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Ini merupakan kali kedua mantan Wakil Ketua KPK dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan SYL. Pada Selasa (17/10/2023) kemarin, penyidik telah memeriksa mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Secara total, pada hari ini penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi.
Saksi-saksi lainnya yakni enam orang ajudan pejabat eselon 1 di Kementan, satu pamwal Ketua KPK, tiga saksi dalam rangka pemeriksaan tambahan, serta delapan saksi.
“Untuk agenda pemeriksaan Rabu tanggal 18 Oktober 2023 dilakukan pemanggilan terhadap 19 orang saksi. Pemeriksaan diagendakan pukul 10.00 WIB,” ujarnya.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Sumber: CNN Indonesia