Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Polisi Panggil Eks Wakil Ketua KPK

badge-check


					Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (17/10/2023) hari ini. Perbesar

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (17/10/2023) hari ini.

JAKARTA (HK) – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Selasa (17/10/2023) hari ini.

“Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Selain mantan Wakil Ketua KPK, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi dari lingkungan Kementerian Pertanian dalam agenda pemeriksaan pada hari ini.

“Tiga orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI, dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI,” ucap dia.

Di sisi lain, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi pada agenda pemeriksaan Senin (16/10/2023) kemarin. Dari 11 orang saksi ini, sembilan di antaranya hadir memenuhi panggilan.

Salah satu saksi yang hadir memberikan keterangan adalah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo. Ia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Ade menuturkan untuk dua orang saksi yang berhalangan hadir, penyidik telah menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadap keduanya.

“Telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023,” tutur dia.

Terpisah, Saut Situmorang membenarkan dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Rencananya begitu, (iya akan) hadir,” ucap Saut.

Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dua di antaranya adalah Syahrul dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

 

 

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI