Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pelaku Pencabulan Dua Kakak Beradik di Bawah Umur di Tanjungpinang Diburu Polisi

badge-check


					Pelaku Pencabulan Dua Kakak Beradik di Bawah Umur di Tanjungpinang Diburu Polisi Perbesar

TANJUNGPINANG (HK) — Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur memburu pelaku pencabulan dua anak di bawah umur, yang tak lain adalah kakak beradik.

Hal ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencabulan anak dibawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, membenarkan dan kini masih melakukan pencarian pelaku yang diduga melarikan diri. Namun, pihak polisi telah mengantongi ciri ciri pelaku

“Benar, namun pelaku masih kita cari untuk ciri – ciri pelaku sudah kami kantongi. Kami juga masih mencari keberadaan pelaku,” jelas Apriadi, Kamis (12/10/2023).

Ipda Apriadi menghimbau kepada masyarakat bagi yang menemukan keberadaan pelaku untuk menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur.

“Bagi yang melihat dan menjumpai pelaku dapat menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur atau Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh HarianHaluanKepri.com, pelaku tinggal di daerah Sengarang dan sehari hari bekerja sebagai supir angkot dengan inisial EP

Kejadian tersebut pun terjadi pada hari Senin (9/10/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban 1 yang berinisial RE, menceritakan kepada pelapor (ibu korban) bahwa EP telah menunjukkan sebuah potongan video porno kepada RE.

Kemudian, terjadilah pencabulan di mana EP mulai menyentuh bagian tubuh korban. Tak hanya itu, EP pun memberikan uang sebesar Rp10 Ribu kepada paman dari RE.

Selanjutnya, RE meceritakan kepada ibunya bahwa sang kakak yang berinisial AWS (14), pun turut menjadi korban pencabulan oleh pelaku yang sama. AWS pun mengaku mendapat perlakuan yang sama seperti yang dialami RE. (CW01)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI