BATAM (HK) – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, membuka pelayanan Sabtu dan Minggu bagi masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen pertanahan.
“Kami buka waktu libur itu, agar semua masyarakat bisa terlayani, dan memberikan kemudahan juga bagi mereka,” sebut Manager Loket Kosultasi BPN Kota Batam, Riki Suhendri kepada haluankepri pada Jumat (6/10/2023).
Lanjut Riki, biasanya Senin hingga Jumat itu masyarakat pada umumnya bekerja di Batam, makanya bagi yang tidak sempat di hari itu boleh datang dihari libur.
“Di hari libur itu kami bukanya siang, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB,” ujarnya.
Riki menyebutkan, pelayan Sabtu dan Minggu itu untuk masyarakat yang non kuasa, artinya mereka yang melakukan pengurusan tidak diwakilkan.
“Jadi bagi masyarakat yang non kuasa, bisa datang langsung untuk melakukan pengurusan dokumen, baik itu perpanjangan, Roya dan lainnya,” katanya.
Dikatakan Riki, untuk petugasnya akan bergantian melayani masyarakat, yaitu ada shift masing-masing petugas.
Riki mengatakan, terkait pelayanan untuk masyarakat, pihaknya juga punya loket prioritas seperti untuk ibu hamil, lansia dan disabilitas.
“Artinya, semua masyarakat yang melakukan pengurusan di BPN Batam ini, bisa kami layani,” tutupnya. (Per).