Menu

Mode Gelap
Hari Jadi ke-241 Perkuat Persatuan dan Komitmen Pembangunan Tanjungpinang Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat” Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas Ratusan Warga Binaan Rutan Tanjungpinang Ikut Bergoyang Dangdutan

BERITA TERKINI

Anggaran Pilkada 2024, di KPU Batam Sebesar Rp 39 Miliar

badge-check


					Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, menyebutkan, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota itu sebesar Rp39 miliar,  Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.(Peri). Perbesar

Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, menyebutkan, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota itu sebesar Rp39 miliar, Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.(Peri).

BATAM (HK) – Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, menyebutkan, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2024 di kota itu sebesar Rp39 miliar.

“Sebenarnya kemaren itu ada empat tahap pengusulannya, oleh teman-teman komisioner sebelumnya, pertama diusulkan Rp90 miliar, kemudian Rp74 miliar, selanjutnya Rp43 miliar. Sekarang yang disetujui itu sekitar Rp39 miliar,” sebut Ketua KPU Kota Batam, Mawardi pada Senin (2/10/2023).

Lanjut Mawardi, terkait pencairan anggaran itu, sesuai aturannya boleh sekaligus dicairkan dan juga boleh dua tahap.

“Kalau pencairannya dua tahap, 40 persen di 2023, dan 60 persen di 2024. Tapi itu paling lambat 5 bulan sebelum hari pemungutan suara,” katanya.

Mawardi menyebutkan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk honorarium sebesar 60 persen, dan sisanya untuk kegiatan sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis, monitoring, pembentukan, dan pembubaran panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta lainnya.

“Biaya yang terbesar mencapai 60 persen itu untuk honor,” ujar Mawardi.

Mawardi mengatakan, pengusulan anggaran itu sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), pelaksanaan Pilkada 2024.

“Setelah itu, KPU Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Batam, rapat kembali pada 25 Mei 2023 dan berdasarkan rapat itu ada beberapa kategori yang tidak diakomodir Pemkot Batam,” katanya.

Dikatakan Mawardi, yang tidak diakomodir diantaranya biaya santunan (kematian dan cacat) sebesar Rp93 juta, sewa gedung kantor PPK Rp324 juta, dan perjalanan dinas Rp432,9 juta sehingga total yang tidak diakomodir Rp1,6 miliar.

“Sehingga total anggaran Pilkada 2024 di Batam menjadi Rp39 miliar,” tutupnya. (Per).

Baca Lainnya

Siswa SDN 008 Sagulung Diminta untuk Implementasikan Program “7 Kebiasaan Menuju Anak Indonesia Hebat”

6 Januari 2025 - 18:14 WIB

Citra Kebun Wisata Destinasi Ramah Edukasi dan Eksportir Buah Andalan di Batam

6 Januari 2025 - 18:01 WIB

PT Pegadaian Terima Kado Istimewa Awal Tahun 2025 dari OJK , Terbitkan Izin Bulion untuk Usaha Emas

6 Januari 2025 - 17:48 WIB

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Muhammad Rudi : Flyover Sungai Ladi Tetap Jadi Identitas Batam

3 Januari 2025 - 11:42 WIB

Trending di BATAM