JAKARTA (HK) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik dan Sumatera Selatan Agus Fatoni. Pelantikan digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Kedua penjabat gubernur itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keppres ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 September 2023.
Saat pelantikan, Akmal dan Agus mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan Tito.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar NRI 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” ucap Tito diikuti keduanya.
Agus Fatoni menggantikan Herman Deru yang purnatugas pada hari ini. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Sementara Akmal Malik yang sebelumnya menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri menggantikan posisi Gubernur Kaltim Isran Noor yang juga purnatugas hari ini.
Mereka berdua akan langsung bekerja hari ini dengan masa jabatan selama satu tahun.
Pj Gubernur menjabat hingga ada gubernur definitif hasil Pilkada 2024. Adapun pemilihan kepala daerah dijadwalkan bakal digelar secara serentak pada November 2024.
Sumber: CNN Indonesia