BANDUNG (HK) – Ferdian Paleka akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (26/9/2023) atau hari ini setelah sebelumnya beberapa kali tertunda. Ferdian Paleka didakwa melakukan aktivitas promosi judi online.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bandung Muslih mengatakan sidang beragendakan tuntutan terhadap terdakwa Ferdian Paleka digelar hari ini. Jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan.
“Ya betul (sidang tuntutan),” kata dia, Selasa (26/9/2023).
Sebelumnya, Ferdian Paleka kembali ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat, Selasa (30/5/2023) silam. Ferdian Paleka yang pernah ditangkap karena kasus prank sembako sampah ke waria kini ditangkap karena mempromosikan situs judi online di Facebook dan Youtube.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan petugas mendapati laporan mengenai channel Youtube dan Facebook milik Ferdian Paleka yang mem-posting dan mempromosikan situs judi online. Selain itu terdapat aktivitas perjudian.
“Dalam postingannya tersebut tersangka Ferdian Paleka sedang melakukan aktivitas endorse perjudian dengan situs judi yang berisi permainan judi, di mana kedua situs terdapat pilihan permainan judi, seperti sport, poker, casino, togel, slot, dan fishing,” ucap dia di Polda Jabar, Rabu (26/7/2023).
Ia mengatakan tersangka diamankan di kamar indekos tersangka di Jalan Sukajadi, Kota Bandung. Didapati di kamar indekosnya, sebuah layar komputer berisi akun Facebook berisi konten perjudian.
Ibrahim mengatakan keuntungan yang diperoleh Ferdian Paleka dari paradewa89 sebesar Rp 30 juta. Sedangkan dari situs judi boz388 sebesar Rp 570 juta.
“Pelaku diendorse sejak Maret hingga Mei,” kata dia.
Sumber: Republika