Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

RDTR Perkotaan Kijang Disusun

badge-check


					Wakil Bupati Kabupaten Bintan, Ahdi Muqsith sampaikan sambutan saat hadir pada Konsultasi Publik I RDTR Perkotaan Kijang, Senin (25/9/2023). Perbesar

Wakil Bupati Kabupaten Bintan, Ahdi Muqsith sampaikan sambutan saat hadir pada Konsultasi Publik I RDTR Perkotaan Kijang, Senin (25/9/2023).

BINTAN (HK) — Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah Perkotaan Kijang akan segera disusun. Hal ini tentu akan memberi dampak positif bagi arah kebijakan serta peluang investasi yang terarah.

Penyusunan RDTR ini merupakan bantuan teknis dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun 2023 pada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) RI.

Wakil Bupati Kabupaten Bintan Ahdi Muqsith yang turut hadir pada Konsultasi Publik I RDTR Perkotaan Kijang ini menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemen ATR/BPN bersama Tim Konsultan.

Dikatakannya bahwa RDTR ini memang menjadi salah satu kebutuhan dasar dalam pengembangan dan kemajuan suatu Daerah.

“Tentu kita harapkan bersama, RDTR ini dapat memberikan arah pembangunan spasial yang lebih baik bagi masyarakat Bintan. Serta dapat berperan sebagai Prime Mover pendorong transformasi dan akselerasi pembangunan wilayah” jelasnya Ahdi Muqsith, Senin (25/9/2023)

Dijelaskan, bahwa Bintan yang sebagian wilayahnya merupakan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2007.

Kawasan perkotaan Kijang yanh masuk dalam wilayah timur Bintan sendiri masuk dalam kawasan bebas tersebut dan punya potensi dalam pengembangan industri maritim.

“Untuk mendukung pengembangan tersebut perlu dilakukan penyusunan dokuken RDTR ini. Semoga bisa berjalan lancar, semua pihak yang ikut agar bisa memberikan masukan dan sinkronisasi tupoksi yang ada sesuai dengan OPD masing-masing. Supaya semua juga sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah) Nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten” pungkasnya. (nel)

Baca Lainnya

DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan

12 Desember 2024 - 14:28 WIB

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

12 Desember 2024 - 11:29 WIB

Wanita di Bintan Utara Nyaris jadi Korban Pemerkosaan Pria Tetangga

11 Desember 2024 - 14:44 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Bupati Bintan Serahkan 113 Paket Olahan Ikan pada Masyarakat

11 Desember 2024 - 13:32 WIB

Roby Serahkan Bantuan Hibah 40 Ribu Ekor Benih Kerapu Cantang dan 1.500 Teripang di Mantang

11 Desember 2024 - 13:13 WIB

Trending di BINTAN