NATUNA (HK) – Dewan Perwalikan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, menaruh perhatian khusus pada program minyak goreng (migor) satu harga yang baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah pusat untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga beli di masyarakat terhadap komoditas sembako tersebut.
Namun, untuk wilayah Kabupaten Natuna, program pemerintah pusat tersebut dikabarkan belum bisa dilaksanakan secara keseluruhan di semua wilayah karena adanya beberapa kendala yang menghalangi.
Adapaun kendala yang diutarakan pemerintah serta pengusaha, meliputi kendala keterbatasan stok, biaya angkut (distribusi) ke Natuna, ketersediaan agen penjualan migor dan rentang kendali Natuna yang jauh dan berupa kepulauan.
Dengan ini, harga migor yang tadinya ditetapkan seharga Rp14 ribu dinyatakan belum bisa dijalankan secara keseluruhan untuk masyarakat Kabupaten Natuna.
Baca Juga: DPRD Natuna Dukung Pembangunan Dermaga Seminteh
“Secara kelembagaan kami dapat memahami kendala ini. Maka kemarin pada pertemuan dengan pemerintah untuk membahas BBM satu harga itu, migor satu harga ini juga kami pertanyakan. Kami juga menaruh perhatian terhadap keadaannya,” kata Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki di tempat kerjanya, Sabtu (20/2/2022).
Namun begitu, Marzuki menekankan bahwa program ini harus dapat dijalankan oleh pemerintah meskipun terdapat kendala yang menghalanginya.
Pemerintah seyogianya dapat mencarikan solusi, agar program migor satu harga ini dapat hadir di tengah masyarakat secara keseluruhan.