Menu

Mode Gelap
PMII Dorong Transparansi Audit Laporan Keuangan PT BIS Kompol Shallulahuddin Jabat Wakapolres Anambas Kompol Nurman Jabat Kapolsek Bintan Utara Hadir di Gurun Pasir Bintan, Wamenpar RI Nikmati Durian Daun Hingga Puji Kelezatan Sambal Gonggong BUMDes Kuala Sempang Kembangkan Bisnis Sea Food Ratusan Peserta PPPK Padati Halaman Mapolresta Tanjungpinang Urus SKCK

BERITA TERKINI

Koalisi Perubahan Masih Membuka Pintu Untuk Demokrat

badge-check


					Koalisi Perubahan Masih Membuka Pintu Untuk Demokrat Perbesar

JAKARTA (HK) -Juru Bicara Anies Rasyid Baswedan, Sudirman Said mengatakan pintu Koalisi Perubahan akan terus terbuka untuk kembali bekerja sama dengan Partai Demokrat.

Saat ini, Demokrat yang sudah keluar dari Koalisi Perubahan belum menentukan sikap bergabung dengan capres mana.

“Jadi kita sangat terbuka, bahkan dalam berbagai kesempatan Pak Anies dan Pak Muhaimin sempat juga mengatakan memiliki harapan besar kepada Partai Demokrat, kalau pun tidak bersama-sama dengan koalisi, kita bekerja sama dalam agenda-agenda besar yang pasti kita memerlukan banyak tenaga,” kata Sudirman Said di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2023).

Sudirman menjelaskan, membangun Indonesia tidak mungkin bisa dilakukan hanya oleh presiden dan wakil presiden semata. Karena itu, pihaknya membuka pintu bagi semua partai untuk membangun bangsa bersama Koalisi Perubahan.

“Membangun bangsa ini, menata bangsa ini, pekerjaan yang sangat besar sekali, tidak mungkin cukup diselesaikan oleh dua individu, namanya capres-cawapres begitu pun tiga partai,” ujar eks menteri ESDM tersebut.

Pasangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) saat ini diusung oleh Koalisi Perubahan yang beranggotakan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pada Pileg 2019, Nasdem mendapatkan 12,66 juta suara (9,05 persen) atau 59 kursi di DPR.

Sementara itu, PKB meraih 13,57 juta suara (9,69 persen) atau 58 kursi dan PKS meraup 11,49 juta suara (8,21 persen) atau 50 kursi di DPR. Total perolehan suara ketiga parpol Koalisi Perubahan pada Pileg 2019 sebanyak 37,72 juta suara.

Sementara itu, koalisi tiga parpol tersebut memiliki 167 kursi atau jauh di atas ketentuan batas minimal 115 kursi di DPR sebagai syarat presidential threshold. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023.

Namun, KPU berencana memajukan dan mempersingkat jadwal pendaftaran capres-cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023. Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR.

 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Dugaan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Rumah Detensi Imigrasi Senilai Miliaran Rupiah

3 Januari 2025 - 13:51 WIB

Mantan Gubernur Kepri Apresiasi Kinerja BP Batam Sukses Selesaikan Flyover Laksamana Ladi 

1 Januari 2025 - 17:07 WIB

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Absen di Pertemuan Ketua Parpol, NasDem Pastikan Hubungan Paloh dan Prabowo Tetap Erat

30 Desember 2024 - 11:41 WIB

Jadikan Kawasan Wisata Heritage, BP Batam Gelar FGD Pengembangan Wisata Camp Vietnam

24 Desember 2024 - 15:19 WIB

Trending di BERITA TERKINI