BATAM (HK) — Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan hunian sementara rumah tapak dan rusun untuk masyarakat Rempang sudah bisa ditempati dan layak huni.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, sebanyak 63 unit rumah tapak berada di Bida 3 Sambau dengan tipe 45 m2. Rumah tersebut dilengkapi jaringan air bersih, listrik, sanitasi, taman dan prasarana dasar pendukung lainnya.
Lanjut Tuty, setiap rumah di Bida 3 Sambau, terdapat dua kamar tidur berukuran 3×3 meter, kamar mandi ukuran 1,5×1,5 meter, ruang keluarga ukuran 7×3 meter dan full keramik.
“Setiap rumah juga ada halaman depan dan belakang,” jelasnya pada Jumat (15/9/2023).
Selain itu, akses menuju rumah sangat baik, masyarakat yang menempati di perumahan tersebut juga sudah banyak.
“Sesuai arahan dari Bapak Kepala BP Batam, rumah tapak ini diperuntukkan bagi pendaftar pertama terlebih bagi warga yang sudah lanjut usia,” ujarnya.
Tidak hanya di Bida 3 Sambau, sebanyak 43 unit siap huni lainnya juga disiapkan untuk masyarakat di lokasi lain. Sementara, bagi hunian sementara rusun, pemerintah menyiapkan Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam dan Rusun Jamsostek.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang menempati rusun nantinya bisa memperoleh berbagai fasilitas lengkap. Salah satunya dengan tipe studio kamar.
Di dalam kamar ini, fasilitas disediakan di antaranya 2 tempat tidur, lemari pakaian, bantal, kasur, kamar mandi dalam, kipas angin, dapur, gorden, meja dan kursi.
Sedangkan di luar kamar, tersedia tempat ibadah, pengamanan 24 jam, sarana olah raga, tempat cuci tangan, area komersil (minimarket), dan tempat parkir.
Hingga saat ini, laporan dari tim di lapangan sebanyak 110 KK telah mendaftar dan siap dipindahkan. Secara akumulasi, ada 901 unit hunian sementara yang tengah disiapkan pemerintah baik rumah tapak, rusun maupun ruko.
“Mari bersama kita dukung program ini, semoga berjalan lancar,” seru Ariastuty.