Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Pemko Pekanbaru Hadirkan Program Subsidi Bunga Bank untuk UMKM

badge-check


					Pemerintah Kota Pekanbaru megnhadirkan program Subsidi Bunga Pinjaman guna membantu pelaku UMKM Pekanbaru. Perbesar

Pemerintah Kota Pekanbaru megnhadirkan program Subsidi Bunga Pinjaman guna membantu pelaku UMKM Pekanbaru.

PEKANBARU (HK) — Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru, Riau, telah menerima dukungan dalam bentuk subsidi bunga pinjaman bank. Program subsidi ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada UMKM dalam upaya mengembangkan bisnis mereka.

Sarbaini, Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Kota Pekanbaru, menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak 128 UMKM telah mendapatkan manfaat dari subsidi bunga pinjaman bank.

Disini, Pemko Pekanbaru membantu bunga bank yang ditetapkan perbankan kepada UMKM. Misalnya, pinjaman modal usaha Rp20 juta, bunga bank normal sembilan persen, Pemko Pekanbaru membantu dari nilai bunga normal ini,” ungkap Sarbaini kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Sarbaini juga mencatat bahwa sebanyak 500 UMKM telah mengajukan permohonan untuk menjadi penerima subsidi bunga pinjaman bank. Namun, beberapa di antara mereka terkena masalah dengan “BI Checking.”

Dia menjelaskan bahwa perbankan menggunakan layanan informasi online untuk memeriksa riwayat kredit atau pinjaman dari debitur.

“BI Checking sistemnya online. Saat pelaku UMKM meminjam di bank lain, pihak BPR tentu tidak bersedia mengucurkan dananya,” ucap dia.

Sarbaini juga menyoroti alasan lain mengapa beberapa UMKM tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi bunga pinjaman bank, yaitu terkait dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru.

Selain itu, subsidi bunga pinjaman bank tidak dapat disetujui jika pemilik UMKM tinggal di rumah kontrakan, sehingga permohonan mereka juga tidak dapat diproses.

Sumber: Batamnews.co.id

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

Trending di EKONOMI