PEKANBARU (HK) – PT Pegadaian sangat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan “Good Corporate Governance (GCG)”, secara konsisten dan berkesinambungan.
Hal itu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, serta senatiasa memperhatikan kepentingan tiap pihak dan pemangku kepentingan Perusahaan (Stakeholders) berdasarkan azas GCG.
Pimpinan Wilayah (Pinwil) PT Pegadaian Riau, Maryono mengungkapkan, adanya suatu pelaporan pelanggaran dari pihak stakeholder, sebagai akibat dari kurang diperhatikannya hak-hak stakeholder itu dengan baik, ataupun bahkan terabaikan.
“Sehingga dapat berakibat negative atas reputasi serta kepercayaan masyarakat kepada perusahaan,” ungkap Maryono.
Lebih lanjut, paparnya, untuk mendukung pengimplementasian terhadap prinsip-prinsip GCG di PT Pegadaian dan sebagai acuan bagi semua perangkat perusahaan dalam dan mengelola perusahaan secara sehat, beretika, dan sesuai dengan kode etik perusahaan.
“Salah satunya itu sebagai sarana untuk menciptakan dan mendukung lingkungan kerja yang sehat, positif, inovatif dengan menampilkan perilaku-perilaku etis dari seluruh insan Pegadaian serta antisipasi penyimpangan yang potensial akan dapat menimbulkan kerugian untuk perusahaan (Fraud) dengan menerapkan Budaya Anti Fraud .
“Segala bentuk serta tindak kecurangan merugikan PT Pegadaian yang dilakukan oleh seluruh karyawan. Baik itu Organik dan Anorganik tentu akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka, kita menjunjung tinggi budaya Anti Fraud. Sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh nasabah kami,” jelas Maryono.
Maryono juga menjelaskan bahwa, saat ini Pegadaian Kanwil Pekanbaru sudah menerapkan SMAP. Yaitu sebuah sistem manajemen anti penyuapan, dan sedang dalam proses verifikasi dari BSI,” sebut Pinwil Pegadaian Riau.
Dimana, imbuhnya, BSI merupakan suatu lembaga sertifikasi SMAP yang berskala internasional, berkedudukan berpusat di London guna mendapatkan sertifikat ISO.
“Penerapan SMAP ini juga sebuah bentuk tindakan preventif dari manajemen, agar seluruh Insan di PT Pegadaian Kanwil Pekanbaru terhindar dari tindak pidana penyuapan, gratifikasi dan segala bentuk pemberian dari pihak-pihak terkait, atau stakeholder. Sehingga implementasi GCG dapat lebih kuat Tertanam dalam setiap Proses bisnis,” terang Maryono.
Hingga kini, kata Maryono, PT Pegadaian akan terus berkomitmen, melindungi dan mewujudkan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
“Sehingga, akan mendapatkan pelayanan terbaik, dan bisa menciptakan hubungan yang harmonis antara Nasabah dan Insan Pegadaian sesuai dengan Good Corporate Governance,” pungkasnya. (r/Nov)