BATAM

Sampah Berserakan Hingga Ruas di Jalan Aviari

BATAM (HK) – Sampah berserakan hingga ke ruas jalan di kawasan luar Aviari Plaza, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji.

Warga setempat mengeluhkan bau busuk yang sangat menganggu aktivitas disana, Senin (14/2/2022).

Ani, seorang warga yang tinggal di lokasi tersebut mengatakan, sampah yang berserakan tersebut menjadi hal biasa yang dia lihat setiap harinya.

“Bau busuknya mengganggu kegiatan sehari-hari. Bahkan saya melarang mereka yang membuang sampah sampai ke halaman saya, karena sudah berserakan dari sananya,” ujarnya.

Menurutnya, tidak sekali-dua kali aparat yang bersangkutan turun ke lapangan untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan.

Ombudsman Kepri Soroti Isu Krusial di Lapas Kelas IIA Batam, Pastikan Pelayanan Humanis dan Bebas Pungli 

Namun, masih ada aja warga yang tidak peduli dan terus membuang sampah disana, bahkan sampai ke ruas jalan.

Salah satu petugas Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Batu Aji mengaku bahwa berbagai cara sudah dilakukan untuk mencegah warga membuang sampah secara sembarangan dilokasi tersebut.

Dimulai dari dilaksanakannya razia, memberikan edukasi, serta memberi batas penutupan kontainer sampah.

“Itu bukan untuk umum, kontainer sampah itu untuk Aviari Plaza. Tapi, warga sekitar bahkan ada warga luar yang membuang sampah di sana,” ujarnya.

Menurutnya, bukan tidak mungkin sampah menjadi menumpuk hanya selama dua hari.

Pura-pura Mobil Dicuri demi Klaim Asuransi, Tiga Orang Dibekuk Polsek Batu Ampar

Sebab warga seharusnya membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah ditentukan.

“Warga Batu Aji seharusnya bisa membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang ditentukan seperti di Marina, seharusnya seperti itu,” ungkapnya.

Dia akan berkoordinasi kepada Dinas Lingkungan Kota Batam agar sampah yang berserakan di kawasan luar Aviari Plaza segera diangkut.

Dia menilai kesadaran warga masih minim mengenai sampah.

“Kami berharap warga patuh dan mentaati peraturan yang telah diberlakukan. Agar terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman untuk kita semua,” tutupnya. (Cw06)

Lagi, Ditnarkoba Polda Kepri Ungkap Peredaran Narkoba di THM Batam, 3 Orang Tersangka Beserta Barang Bukti 518 Gram Sabu Beserta 75 Butir Ekstasi Berhasil Diaman