BINTAN (HK) — APBD Perubahan tahun 2023 disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD Bintan sebesar Rp. 1,105 Triliun.
Hal itu terlihat dalam sidang paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan, Rabu (6/9/2023) di Ruang Paripurna Bandar Seri Bentan.
Angka ini turun Rp23,3 milyar dari APBD Bintan tahun 2023 sebesar Rp1,137 Triliun atau sekitar 2,05 persen.
Dikatakan Bupati Bintan Roby Kurniawan bahwa penurunan ini disebabkan sektor pariwisata yang belum maksimal dimana sektor tersebut menjadi tonggal utama penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bintan.
Sementara Belanja Daerah pada Perubahan APBD tahun 2023 mengalami kenaikkan menjadi Rp1,268 triliun dari semula Rp1,183 triliun yang artinya naik sebesar Rp85,3 milyar atau 7,21 persen.
“Dengan telah disepakatinya Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan APBD TA 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan segera menyelesaikan dan menyampaikan rancangannya kepada DPRD untuk dibahas bersama,” kata Roby.
Roby juga menyebutkan bahwa pada perubahan ini akan dilanjutkan beberapa program dan kebijakan termasuk proyek-proyek strategis.
Selain itu pembangunan juga akan fokus menyelesaikan beberapa persoalan pasca bencana dengan harapan dapat kembali normal khususnya dalam aktifitas masyarakat.
Dikatakannya juga bahwa pada tahun 2024 nantinya Pemerintah Kabupaten Bintan optimis Pendapatan Asli Daerah akan kembali seperti semula saat sebelum pandemi. Hal ini yang kemudian akan terus menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Bintan. (eza)