Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

Maraknya Milenial Terjerat Pinjol, Koperasi Didorong untuk Bangkit Kembali

badge-check


					Maraknya Milenial Terjerat Pinjol, Koperasi Didorong untuk Bangkit Kembali Perbesar

JAKARTA (HK) — Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti meningkatnya pengguna pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai 17,68 juta akun hingga Mei 2023, meningkat sebesar 15,28% (YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Oleh karenanya, Puan mendorong pemerintah untuk kembali membangkitkan ekosistem perkoperasian nasional.
“Pemerintah harus memahami kondisi seperti ini, perlu langkah konkret untuk membantu masyarakat yang terjerat Pinjol. Salah satunya dengan pembiayaan berbasis komunitas seperti koperasi yang sangat cocok untuk masyarakat Indonesia,” kata Puan dalam keterangan resminya, Rabu (2/8/2023).

Berkaca pada fenomena ini, Puan mengimbau pemerintah agar menjadikan momentum tersebut untuk membumikan kembali model ekonomi koperasi.

“Pemerintah bisa menghadirkan solusi keuangan yang ramah bagi masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan koperasi sebagai lembaga keuangan yang paling cocok karena mengedepankan asas kekeluargaan,” jelas mantan Menko PMK itu.

Di sisi lain, Puan juga menyoroti banyaknya masyarakat yang terjerat pinjol hingga kemudian berujung terhadap permasalahan sosial mereka.

Kemudahan pemberian pinjaman dana dari Pinjol pada akhirnya menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari. Bahkan ada beberapa kasus pidana dampak masalah pinjol.

“Penggunaan Pinjol memiliki risiko dan dampak negatif, seperti tingginya suku bunga dan risiko penipuan,” tutur Puan.

Puan pun mendorong Pemerintah untuk memasifkan edukasi dan sosialisasi akan bahaya Pinjol kepada masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang tepat, diharapkan hal tersebut akan mengurangi pengguna Pinjol di tanah air.

“Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa penggunaan Pinjol juga dapat menyebabkan risiko penyalahgunaan data pribadi, seperti penggunaan data untuk tujuan yang tidak sah atau penyebaran data ke pihak ketiga,” terang Puan.

DPR pun mendorong OJK untuk memperketat pengawasan terhadap Pinjol yang berpotensi mengalami kredit macet.

Puan juga meminta agar dibuat regulasi yang semakin rigid demi melindungi kepentingan masyarakat dan mengurangi risiko penyalahgunaan pengguna pinjaman.

“OJK perlu meningkatkan pengawasan dan memberikan penalti terhadap platform Pinjol yang mengalami rasio kredit bermasalah,” tegasnya. Selain itu, Puan menyoroti banyaknya kaum milenial yang terjerat Pinjol. Sebab tidak sedikit dari generasi muda yang saat ini menghadapi masalah kredit macet.

“DPR dan Pemerintah harus bergotong royong menyelamatkan generasi milenial dari ketergantungan pinjaman online. Para anak muda ini harus memahami bahwa hal itu akan merugikan masa depan mereka apabila menghadapi kredit bermasalah,” pungkas Puan.

Sumber: Media Indonesia

Baca Lainnya

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU

12 Desember 2024 - 11:20 WIB

165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

12 Desember 2024 - 11:17 WIB

Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras

12 Desember 2024 - 11:15 WIB

Trending di EKONOMI