Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BERITA TERKINI

Puluhan Jaksa Dikenakan Sanksi Disiplin

badge-check


					Puluhan Jaksa Dikenakan Sanksi Disiplin Perbesar

SURABAYA (HK) – Puluhan jaksa di Jawa Timur mendapatkan sanksi disiplin dari Kejaksaan Tinggi Jatim mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim Edi Handojo merinci jumlah jaksa yang mendapatkan hukuman itu 10 orang. Rinciannya; 1 kena sanksi ringan, 6 sedang, dan 3 berat.

Sanksi dijatuhkan karena 3 diantaranya menyalahgunakan wewenang dan 7 sisanya melakukan perbuatan tercela.

Sanksi yang dijatuhkan mulai tingkat teguran ringan yakni lisan hingga penurunan pangkat.

“Ada dari Kejari Sidoarjo, lalu hukuman tingkat sedang di Pacitan, kemudian penundaan jabatan dari Bojonegoro dan Surabaya. Lalu, penurunan pangkat 1 tahun, ada dari Kejati Jatim, Kejari Lamongan dan Sumenep. Untuk disiplin tingkat berat dari Kejari Sumenep,” kata Edi, saat konferensi pers, Sabtu (22/7/2023).

Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati mengatakan tak akan memberikan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan para jaksa.

Pihaknya sudah menindak tegas para jaksa yang mencederai kepercayaan masyarakat dan amanah sebagai Korps Adhiyaksa itu.

“Itu arahan dari Kejagung, hasil kinerja,” kata Mia.

Sumber: CNN Indonesia

Baca Lainnya

Kepri Raih Penghargaan Upakarti 2024 Lewat Toteles Bakehouse

20 Desember 2024 - 13:33 WIB

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Padang Terancam 9 Tahun Penjara

19 Desember 2024 - 12:17 WIB

Pengiriman 3 Ton BBM Ilegal di Jambi Digagalkan, Sopir dan Bukti Diamankan

19 Desember 2024 - 12:14 WIB

Dana KPU Langkat senilai Rp 150 Juta Dicuri, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

19 Desember 2024 - 12:13 WIB

Kampanye di Tempat Ibadah, Bupati Pasaman Terancam 6 Bulan Penjara

18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Trending di NASIONAL