Menu

Mode Gelap
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663,950.000 dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz MAN 2 Batam Diresmikan jadi Madrasah Negeri Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

NATUNA

Nelayan Natuna Layangkan Penolakan Kuota Tangkap Ikan

badge-check


					Nelayan Natuna di kantor DPRD. Mereka menolak kebijakan kuota tangkap. Perbesar

Nelayan Natuna di kantor DPRD. Mereka menolak kebijakan kuota tangkap.

NATUNA (HK) – Nelayan Natuna yang terhimpun dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Natuna, mengirimkan surat penolakan terhadap kuota penangkapan ikan nelayan kepada Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI.

Selain ditujukan kepada KKP, surat ini juga ditembuskan kepada Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Ketua DPP HNSI, Gubernur Provinsi Kepri, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Bupati Natuna maupun kepada Ketua DPRD Natuna.

Surat yang dibuat tanggal 27 Januari 2022 itu, berisi penilaian terhadap kebijakan kuota tangkap ikan nelayan dan berisi penolakan tegas terhadap kebijakan pemerintah pusat itu.

“Tembusan baru dilayangkan ke Bupati Natuna dan DPRD, yang lainnya nyusul dikirim,” kata Korlap Nelayan HNSI Cabang Natuna, Bahrullazi, Jumat (4/2/2022) melalui telepon.

Baca juga: Nelayan Natuna Kembangkan Budidaya Ikan

Terdapat beberapa poin dari kebijakan yang dinilai tidak berpihak dan sangat merugikan nelayan lokal.

Poin tersebut di antaranya berupa kebijakan penangkapan ikan yang terukur melalui lelang kuota tangkapan.

“KKP, dinilai lebih berpihak kepada industri dan investor ketimbang kepada nelayan karena kebijakan itu menentukan kuota tangkap untuk industri maupun investasi, sebesar 80 persen. Sedangkan, untuk nelayan lokal cuma 20 persen saja,” tegas Bahrullazi.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS