Menu

Mode Gelap
Hisyam Wahyudi Dilantik jadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Inspektorat Kepri Audit Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M 24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025/2026 Dendang Melayu Pesona Budaya Batam yang Memikat Wisatawan Mancanegara

NASIONAL

PMI Ilegal Marak di Riau, Kasus Baru Terungkap Lagi

badge-check


					Pengungkapan kasus PMI ilegal dengan sembilan pelaku dan 39 korban dari berbagai daerah.  - (NEWS HUNTER) Perbesar

Pengungkapan kasus PMI ilegal dengan sembilan pelaku dan 39 korban dari berbagai daerah. - (NEWS HUNTER)

Keberangkatan 39 Orang Dengan 9 Tersangka Digagalkan.

PEKANBARU (HK) – Polda Riau serta Polres Dumai dan Bengkalis mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan sembilan tersangka sepanjang 5-11 Juni.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat pengungkapan kasus, Selasa (13/6), menyebutkan 39 pekerja migran ilegal gagal diberangkatkan.

“Ditreskrimum Polda Riau mengungkap dua kasus, sedangkan Polres Dumai dan Bengkalis masing-masing satu kasus. Korbannya datang dari berbagai daerah di Indonesia,” sebutnya kepada awak media.

Dijelaskan Nandang, Ditreskrimum berhasil menggagalkan upaya tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan migran ilegal di Desa Wonosari Barat, Bengkalis, Kamis (8/6).

Setelah dicek, di dalam rumah ditemukan tiga pekerja ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Sedangkan dua korban berhasil kabur terlebih dahulu lantaran merasa belum ada kejelasan dari orang yang membawanya.

Esok harinya, Ditreskrimum kembali menggagalkan keberangkatan saat korban dan pelaku akan masuk kapal penyeberangan. Di dalam mobil ditemukan empat PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan Speedboat melalui Kota Dumai dan Kecamatan Rupat.

“Para korban diminta biaya berangkat Rp4-5 juta. Para pelaku sudah beberapa kali merekrut dan mengantarkan PMI menuju tempat keberangkatan speedboat,” lanjut Nandang.

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menyebutkan pihaknya berhasil menggagalkan keberangkatan 28 orang calon pekerja migran ilegal.

Rencananya puluhan orang ini akan ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru, Bengkalis. Setelah diinterogasi, salah satu mengaku bahwa koordinator keberangkatan bernama Azman.

“Salah satu pelaku yang bertugas mengantarkan ke Malaysia mengaku ia mendapatkan Rp500 ribu untuk tiap kegiatan,” tutur Reza. Selain itu, Azman selaku koordinator mengaku memberangkatkan PMI dengan menggunakan visa jalan-jalan dan mendapatkan keuntungan Rp200 ribu per orang. (ant)

Baca Lainnya

Suami di Muratara Nekat Tusuk Istri Gegara Judi Online

23 Desember 2024 - 13:19 WIB

Gempa 5,2 Magnitudo Guncang Sukabumi, Tidak Ada Potensi Tsunami

23 Desember 2024 - 12:21 WIB

Pasutri di Dairi Rampok dan Bunuh Wanita untuk untuk Beli Sabu

23 Desember 2024 - 12:15 WIB

Kepri Raih Penghargaan Upakarti 2024 Lewat Toteles Bakehouse

20 Desember 2024 - 13:33 WIB

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Padang Terancam 9 Tahun Penjara

19 Desember 2024 - 12:17 WIB

Trending di HUKUM KRIMINAL