LINGGA (HK) – Bupati Lingga, Muhammad Nizar didampingi Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin, menghadiri rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD), untuk Kabupaten Lingga, Kamis (9/3), bertempat di Hotel Sakura Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Rapat itu diagendakan dengan pemaparan dari setiap OPD Penghasil, yang ada di Kabupaten Lingga, terkait pungutan retribusi yang memuat data dari target pendapatan dan realisasi pendapatan terinci perobjek pungutan retribusi pada tahun 2022. Yakni target pendapatan dan realisasi pendapatan terinci perobjek pungutan retribusi, di Bulan Januari Tahun 2023 serta potensi, maupun kendala pemungutan retribusi tahun 2023.
Bupati Nizar dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa, kegitan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. Maka, agar kegiatan yang dilaksanakan ini lebih kepada aksi nyata.
“Ini kegiatan rutin setiap tahunnya. Saya ingin kegiatan lebih kepada aksi nyata, saya ingin melihat langsung dan mendengar langsung pemaparan dari OPD,” tegas Bupati Nizar.
Lebih lanjut Bupati Nizar mengatakan, rapat tersebut bisa dilakukan dengan harapan dapat menginventarisir potensi-potensi Pajak di Kabupaten Lingga, yang dapat dijadikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Maka, ada nilai dari pertemuan hari ini. Saya mau menilai dari pendapatan asli daerah, inovasi, dan analisis permasalahan, serta lebih mengedapankan kepada analisis situasi,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga, Sumiarsih, pada diawal paparannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Nizar, sekaligus telah membuka acara tersebut pagi ini.
“Saya mengucapkan terima kasih dengan kehadiran pak bupati dan Ketua DPRD Lingga, semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat membantu PAD kita menjadi lebih baik,” ujar Sumiarsih.
Pada kesempatan ini, imbuhnya, terkait teknis pemungutan retribusi pajak yang telah kita laksanakan, Sumiarsih juga menyampaikan ada beberapa inovasi yang telah dilakukan Bapenda Kabupaten Lingga.
“Beberapa inovasi yang telah kami laksanakan ialah, pelaporan pajak daerah secara online (e-SPTPD) dan pembayaran pajak daerah secara online (e-payment), ” ujarnya.
Acara yang diselenggarakan Bapenda Kabupaten Lingga ini juga dihadiri seluruh Kepala dan Perwakilan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.
Kepala BPKAD Kabupaten Lingga, Harpiandi ST menyampaikan, masih banyak pendapatan yang belum dikelola secara maksimal. Sehingga perlu sebuah terobosan baru untuk mewujudkannya.
“Seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Diskominfo, Disperindag, dan Dinas Kesehatan yang menghasilkan retribusi. Sebab, pungutan retribusi itu beradanya di OPD,” jelasnya
Yang belum mencapai target itu, ungkap Harpiandi, seperti Dinas perhubungan, termasuk masalah Parkir dan Restribusi pelabuhan. “Dan kita melihat ini belum maksimal, ujarnya.
Maka, terangnya, melalui rapat optimalisasi ini pihaknya mempertanyakan apa yang menjadi hambatan, sehingga realisasi retribusi tersebut tidak mampu mencapai dari target yang ditetapkan.
“Retribusi merupakan salah satu komponen dasar pendapatan daerah, sehingga pendapatan ini untuk pembangunan daerah kita di Kabupaten Lingga,” ungkapnya.(tbn).
