Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

NASIONAL

DKPP Putuskan Kasus Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Bulan Ini

badge-check


					DKPP Putuskan Kasus Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Bulan Ini Perbesar

JAKARTA,  (HK) Heddy Lugito, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara (DKPP), mengatakan sidang akan digelar bulan ini untuk membacakan putusan atas dugaan kecurangan audit yang melibatkan pejabat KPU.

“Insya Allah bulan ini. Kalau kita bergerak lebih cepat, lebih baik,” kata Heddy kepada wartawan di kantornya, Selasa (7/3/2023).  

Heddy mengatakan partainya harus menggelar satu sidang paripurna terakhir sebelum bisa menggelar sidang pembacaan keputusan.

“Teman yang melapor juga sudah mengirimkan bukti lebih lanjut. Jadi harus kita proses,” lanjutnya.

Komisioner DKPP I Dewa Raka Sandi mengatakan, pihaknya menggelar sidang paripurna pertama sepuluh hari setelah sidang terakhir. Dia meminta kesabaran hadirin karena DKPP sedang penuh dengan keluhan.

“DKPP sedang rapat paripurna menyiapkan keputusan. Sekali lagi saya mohon perhatiannya bahwa banyak kasus yang kita tangani dan tentu semuanya ditangani dengan baik,” kata Raka, Selasa. “DKPP akan menyampaikan jadwal tepat waktu dan akan dibacakan keputusannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 21 Desember 2022, Jeck Stephen Seba, anggota KPU Kabupaten Sangihe Sulut, mengumumkan kasus ini melalui pengacaranya:

Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadanhil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, and Ikhsan L. Wibisono. Para pengacara ini tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Pemilu Bersih.

Sembilan Terado yang juga anggota KPU Sulut dan penyelenggara pemilu Kabupaten Sangihe diduga membatalkan gugatan Partai Gelora, Partai Garuda, PKN, dan Partai Buruh (MS).

Kontrol administratif, verifikasi administrasi sumber daya, verifikasi fakta dan verifikasi fakta koreksi. Perubahan ini diyakini memengaruhi data teknis log Sipol (sistem informasi partai) sejak 7 November hingga 10 Desember 2022.   

 

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Polisi Ungkap Skema Pemalsuan dan Penipuan di KoinP2P

25 November 2024 - 11:32 WIB

Trending di NASIONAL