Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

NATUNA

Pemerintah Natuna Berupaya Realisasikan Migor Satu Harga

badge-check


					Kadisprindag Kabupaten Natuna, Marwan Syahputra. Perbesar

Kadisprindag Kabupaten Natuna, Marwan Syahputra.

NATUNA (HK) – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Marwan Syahputra menyampaikan, penerapan kebijakan minyak goreng (migor) satu harga di Natuna diupayakan terealisasi pada awal Februari 2022 mendatang.

Pihaknya sampai saat ini terus melakukan koordinasi baik dengan pihak kementerian maupun para pedagang besar.

“Rencananya, besok kami akan rapat bersama, akan kita undang pengusaha yang biasa masukan minyak goreng ke Natuna,” ucapnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (26/1)

Marwan juga telah berkoordinasi dengan pihak kementerian, termasuk dengan pihak pedagang supaya pelaksanaan penerapan minyak goreng di Kabupaten Natuna dapat segera direalisasikan.

“Kita akan membuat surat edaran yang intinya, agar pedagang Natuna segera mempercepat koordinasi dengan pemasok tempat mereka mengambil minyak goreng, agar selisih harga lama dan baru di stok mereka bisa diklaim,” terangnya.

Menurutnya, sampai saat ini sudah ada sekitar enam pengusaha besar yang tercatat memasok minyak goreng dengan skala besar di Kabupaten Natuna.

“Pada intinya, mereka siap mendukung program pemerintah tersebut, dan Pemda Natuna melalui Disperindagkop UM, siap membantu memfasilitasi para pedagang besar di Natuna untuk minyak goreng satu harga,” ucapnya.

Selanjutnya, Marwan mengimbau kepada para pedagang besar untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak produsen atau distributor supaya dapat segera dijalankan kebijakan harga minyak goreng satu harga di Kabupaten Natuna.

“Kita sudah memberi waktu sama mereka, kalau memang nantinya mereka mengalami kendala kita akan bantu, yang pastinya Pak Bupati sudah memerintahkan saya untuk menyelesaikan segala administrasi yang berkaitan dengan penerapan kebijakan dari pemerintah pusat ini,” paparnya.

Ke depannya, Marwan berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan sampai ke tingkat kecamatan, dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng yang murah.

“Apabila masih belum turun juga bukan tidak mungkin kita akan melakukan operasi pasar, dengan cara menyediakan minyak goreng dengan harga 14 ribu rupiah,” pungkasnya. (fat)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS