Menu

Mode Gelap
“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini? Banjir Bandang Lumpuhkan Akses Warga di Aceh Tenggara Lansia Tewas Mengenaskan Diserang Gajah Liar di Tanggamus Tingkatkan Konektivitas Antar Pelabuhan di Batam, Flyover Laksamana Ladi Diresmikan Kepala BP Batam Resmikan Flyover Laksamana Ladi untuk Atasi Kemacetan di Batam Mayat Pria Ditemukan di Pantai Sialang Buah, Diduga Korban Pembunuhan

Kepolisian

97 Pria dan 10 Wanita di Tanjungpinang Ditangkap Narkoba Sepanjang 2024

badge-check


					Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Budi Santosa saat pimpin Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (28/12/2024). Perbesar

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Budi Santosa saat pimpin Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (28/12/2024).

TANJUNGPINANG (HK) – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Budi Santosa pimpin Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (28/12/2024).

Selain Kapolresta, turut hadir Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP. Arief Robby Rachman, PJU Polresta Tanjungpinang, dan beberapa personel lainnya yang turut membantu melancarkan kegiatan tersebut.

Dalam paparan pertamanya, Kombes. Pol. Budi Santosa menyampaikan jumlah personel yang ada di Polresta Tanjungpinang selama tahun 2024.

“Ada 72 Perwira, 385 Bintara, 23 PNS, 1.177 DSP, 438 Ril, dan 697 personel yang berkurang,” ujarnya.

Dia menyebutkan, untuk pencapaian kinerja pertama yakni Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, adalah sebagai berikut.

Pada tahun 2024 ini, ada sebanyak 163 kejadian kecelakaan lalu lintas (lakalantas), diantaranya 252 orang luka ringan, 3 orang luka berat, 24 orang meninggal dunia, serta ada sebanyak 150 kasus lakalantas yang terselesaikan.

“Dengan kerugian materil sebesar Rp 329.100.000,00,. Kejadian lakalantas selama tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 18 persen dibandingkan tahun 2023 yang lalu,” sebutnya.

Untuk jumlah tilang sepanjang periode 2024, ada sebanyak 654 penilangan serta sebanyak 5.226 peneguran. Kemudian pada jumlah penilangan di tahun 2024 ini, mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Namun, mengalami kenaikan pada penindakan peneguran.

Selanjutnya, Kapolresta Tanjungpinang menjelaskan pencapaian kinerja pada Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang selama tahun 2024 ini.

Sepanjang tahun ini, ada sebanyak 260 laporan kasus kriminalitas, dan 133 diantaranya telah berhasil di ungkap.

Adapun kasus kriminalitas konvensional kejahatan pada tahun ini meliputi kasus TPPO dan PMI Non Prosesural sebanyak 7 kasus, yang seluruhnya telah berhasil terungkap.

“Curat 28 kasus dan 18 diantaranya telah selesai. Cabul 1 kasus tapi belum selesai, kekerasan dalam rumah tangga 12 kasus dan selesai 9 kasus,” tuturnya.

Kemudian, ia mengatakan, untuk kasus Curanmor ada sebanyak 69 kasus dan selesai 19 kasus. Pencurian 25 kasus, selesai 17 kasus. Serta, kasus pengoroyokan ada sebanyak 11 kasus, selesai 4 kasus.

“Kasus penipuan ada sebanyak 18 kasus dan yang selesai 9 kasus. Selanjutnya penganiayaan, ada sebanyak 31 kasus dan selesai 19 kasus,” lanjutnya.

Sepanjang tahun ini, Polresta Tanjungpinang tidak ada menerima laporan kasus pembunuhan.

Adapun kasus penggelapan yang ditangani yakni sebanyak 10 kasus dan selesai 9 kasus, kemudian kasus perzinahan dan pengerusakan hanya ada 1 kasus namun telah selesai, serta kasus perlindungan anak ada sebanyak 27 kasus dan hanya tersisa 1 kasus yang belum terselesaikan.

Selanjutnya, Kapolresta Tanjungpinang menyampaikan pencapaian kinerja dari Sat Res Narkoba Polresta Tanjungpinang.

Pada tahun 2024 ada sebanyak 80 kasus dan terselesaikan sebanyak 63 kasus dengan persentase sebesar 79 %.

Sebanyak 17 kasus masih berjalan, dengan rincian : 9 kasus dalam tahap sidik, dan 8 kasus tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaiannya berikutnya.

“Tersangka kasus narkoba berjumlah 107 orang (laki-laki 97 orang dan perempuan 10 orang). Barang bukti yang sudah terkumpul yakni Sabu: 1.963,04 gram, Ganja 119,79 gram dan pil ekstasi 2.848 Butir,” terang Kapolresta.

Pada beberapa kesempatan terakhir, Kapolresta menerangkan beberapa prestasi dalam pencapaian pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah hukum kota Tanjungpinang.

Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang juga menyampaikan beberapa penghargaan yang diraih jajaran Polresta Tanjungpinang selama tahun 2024.

Beberapa penghargaan itu yakni Penghargan Polsek Terbaik di Polsek Tanjungpinang Timur Dalam Rangka Kompolnas Awards Tahun 2024, Penghargaan Unit
Penyelenggaraan Pelayanan Public
Kategori “(opini pengawasan penyelenggara pelayanan publik) tahun 2024 dari “OMBUDSMAN” dengan nilai 78,42.

Terbaik Pertama Dalam Satuan Kerja Berprestasi Atas Nilai Ikpa Kategori Pagu Besar (Pagu>Rp. 25 milyar) Periode Triwulan I Dan IItahun 2023 Oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tanjungpinang.

Terbaik Ke-3 Satuan Kerja
Berprestasi Kategori Uang Persediaan
Atas Rp.200.000.000, Periode Semester I tahun 2024 Oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tanjungpinang.

Penghargaan dari kementerian keuangan Dipb sebagai peringkat ke 2 Katagori Satker dengan Nilai IKPA Terbaik TA 2023 Tingkat Wilayah
Propinsi Kepulauan Riau Klaster pagu
Besar.

Selanjutnya, Penghargaan dari Kapolda Kepri yakni Juara I lomba OlahTKP dalam rangka Hut Bhanyangkara yang ke 78.

Polresta Tanjungpinang juga membuat sebuah Inovasi untuk mendukung pelayanan prima kepada masyarakat, Polresta Tanjungpinang
meluncurkan aplikasi berbasis teknologi google play store PENYENGAT POLRESTA
TANJUNGPINANG.

“Aplikasi ini berguna untuk Penyelesaian Masalah Melekat Pada Masyarakat, dan berguna untuk percepatan pengaduan masyarakat ke Polresta Tanjungpinang,”pungkasnya.(nel)

Baca Lainnya

Polres Natuna Gelar Pers Rilis Akhir Tahun, Kasus Asusila Paling Dominan

30 Desember 2024 - 15:46 WIB

Sambut Perayaan Tahun Baru, Polsek Tanjungpinang Timur Imbau Masyrakat Jaga Kantibmas

30 Desember 2024 - 15:21 WIB

Polresta Barelang Rekayasa Lalu Lintas Cegah Kemacetan Malam Tahun Baru di Batam

30 Desember 2024 - 14:58 WIB

Kurun 2024, Polres Bintan Ringkus 45 Tersangka Narkoba dan Sita 2,6 Kg Sabu

29 Desember 2024 - 15:14 WIB

Kuasa Hukum Arbain Sebut Hai Seng Tidak Miliki Bukti Lunasi Jual Beli Lahan Pabrik di Rawasari

28 Desember 2024 - 18:02 WIB

Trending di PINANG