Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

7 Honorer Puskesmas di Empat Lawang Terlibat Pemalsuan Tes PPPK

badge-check


					Ilustrasi peserta PPPK. Foto: Kemenpan RI Perbesar

Ilustrasi peserta PPPK. Foto: Kemenpan RI

EMPAT LAWANG (HK) — Tujuh pegawai honorer Puskesmas Nanjungan Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang ikut tes PPPK terbukti memalsukan data. Hal itu terungkap setelah BKPSDM melakukan pemeriksaan kepada kepala puskesmas tersebut.

Kepala Puskesmas yang terlibat dalam dugaan pemalsuan data itu mendapat teguran dari BKPSDM dan segera ditindaklanjuti Inspektorat untuk mendapatkan sanksi.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa mengatakan, tim BKPSDM melakukan rapat panitia seleksi daerah (Panselda) terhadap Kepala Puskesmas Nanjungan untuk klarifikasi atas laporan pemalsuan data PPPK.

Setelah klarifikasi itu, terbukti benar bahwa 7 pegawai honorer tersebut dibantu Kepala Puskesmas untuk memalsukan data agar bisa tes PPPK.

“Dari klarifikasi yang dilakukan Kepala Puskesmas Nanjungan Senin (11/12) kemarin, dia (kepala puskesmas) mengakui 7 honorer yang bekerja belum genap 2 tahun namun diberikan surat pengalaman kerja selama 2 tahun untuk mengikuti syarat tes PPPK di Kabupaten Empat Lawang,” katanya, Selasa (12/12/2023).

Yulian menjelaskan, berkas ketujuh pegawai honorer saat diperiksa bervariasi. Ada yang baru bekerja 6 bulan, ada yang 1 tahun. Semua dipukul rata mendapatkan pengalaman kerja 2 tahun oleh Kepala Puskesmas Nanjungan.

“Kepala Puskesmas mengakui melakukan hal tersebut karena sudah kesepakatan bersama dengan pegawai lain saat rapat. Namun itu bukan alasan karena sudah melanggar Permenpan Nomor 14 Tahun 2023,” tegasnya.

Yulian menegaskan bahwa tujuh orang honorer yang melakukan pemalsuan data ini dipastikan tidak akan lulus PPPK.

“Walaupun pengumuman tes nanti salah satu mereka akan lulus atau lulus semua maka kami akan melakukan pembatalan kelulusan untuk keadilan bagi para pegawai honorer lain,” tegasnya.

Pada Selasa (12/12/2023), pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Nanjungan, Empat Lawang terhadap ketujuh pegawai honorer yang melakukan pemalsuan data.

“Rencana kami hari ini akan datang ke Puskesmas Nanjungan untuk mengklarifikasi ketujuh pegawai dan akan mencairkan suasana karena yang melapor hal ini 6 pegawai honorer Puskesmas Nanjungan yang satu kantor dengan mereka,” kata Yulian.

Sumber: DetikSumbagsel

Baca Lainnya

Hendra Setiawan Bakal “GANTUNG RAKET”usai Indonesia Masters

12 Desember 2024 - 11:09 WIB

Gajah Liar Masuki Wilayah Permukiman Penduduk di Pekanbaru

12 Desember 2024 - 11:07 WIB

116 Kasus HIV/AIDS Baru sepanjang 2024 di Tabanan

11 Desember 2024 - 16:59 WIB

Ansar dan Menteri Pertanian Bahas Ketahanan Pangan dan Potensi Industri Pertanian di Kepri

11 Desember 2024 - 13:28 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI