BATAM (HK) – 628 calon siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Batam tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2024/2025.
Mereka tersebar di 9 kecamatan di mainland, dengan kebanyakan berasal dari Kecamatan Bengkong dan Batam Kota yang padat penduduk.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rudianto, siswa yang tidak diterima disebabkan oleh kapasitas daya tampung sekolah yang tidak mencukupi.
Contohnya, SDN 6, SDN 9, dan SDN 10 Bengkong, yang terletak di pemukiman penduduk.
“Kita menyadari sekolah tersebut berada dipemukiman yang padat, seperti di SDN 6 Bengkong, SDN 9 dan SDN 10 Bengkong, itu masih ada siswa yang belum tertampung. Sebarannya tidak merata, saya fikir begitu,” jelas Tri Wahyu dikutip dari RRI Batam, Rabu (19/6/2024).
Tri menjelaskan bahwa dari siswa yang ditolak, 181 orang berasal dari Kecamatan Bengkong dan 163 orang dari Batam Kota, sementara sisanya tersebar di 7 kecamatan lain di daratan Batam. Terkait nasib siswa yang tidak dapat diterima, Dinas Pendidikan Kota Batam masih menunggu arahan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Berdasarkan pengalaman PPDB tahun 2023, Dinas Pendidikan telah mengantisipasi protes dari masyarakat dengan membuka jalur zonasi dan perpindahan siswa dengan persiapan yang matang. Mereka bahkan menggunakan Google Earth Pro untuk memastikan pencocokan lokasi calon siswa dan sekolah lebih akurat.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga mewajibkan orang tua siswa untuk memilih dua sekolah terdekat berdasarkan lokasi tempat tinggal, sebagai langkah antisipasi terhadap masalah daya tampung. Jalur zonasi dan perpindahan orang tua dibuka pada tanggal 10-15 Juni 2024, dan pengumuman hasilnya dilakukan pada 19 Juni 2024. (dian)