Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

BERITA TERKINI

628 Calon Siswa SD di Batam Tak Lolos PPDB Online

badge-check


					Ilustrasi. 628 calon siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Batam tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2024/2025. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos Perbesar

Ilustrasi. 628 calon siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Batam tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2024/2025. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

BATAM (HK) – 628 calon siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Batam tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2024/2025.

Mereka tersebar di 9 kecamatan di mainland, dengan kebanyakan berasal dari Kecamatan Bengkong dan Batam Kota yang padat penduduk.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rudianto, siswa yang tidak diterima disebabkan oleh kapasitas daya tampung sekolah yang tidak mencukupi.

Contohnya, SDN 6, SDN 9, dan SDN 10 Bengkong, yang terletak di pemukiman penduduk.

“Kita menyadari sekolah tersebut berada dipemukiman yang padat, seperti di SDN 6 Bengkong, SDN 9 dan SDN 10 Bengkong, itu masih ada siswa yang belum tertampung. Sebarannya tidak merata, saya fikir begitu,” jelas Tri Wahyu dikutip dari RRI Batam, Rabu (19/6/2024).

Tri menjelaskan bahwa dari siswa yang ditolak, 181 orang berasal dari Kecamatan Bengkong dan 163 orang dari Batam Kota, sementara sisanya tersebar di 7 kecamatan lain di daratan Batam. Terkait nasib siswa yang tidak dapat diterima, Dinas Pendidikan Kota Batam masih menunggu arahan dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Berdasarkan pengalaman PPDB tahun 2023, Dinas Pendidikan telah mengantisipasi protes dari masyarakat dengan membuka jalur zonasi dan perpindahan siswa dengan persiapan yang matang. Mereka bahkan menggunakan Google Earth Pro untuk memastikan pencocokan lokasi calon siswa dan sekolah lebih akurat.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga mewajibkan orang tua siswa untuk memilih dua sekolah terdekat berdasarkan lokasi tempat tinggal, sebagai langkah antisipasi terhadap masalah daya tampung. Jalur zonasi dan perpindahan orang tua dibuka pada tanggal 10-15 Juni 2024, dan pengumuman hasilnya dilakukan pada 19 Juni 2024. (dian)

Baca Lainnya

Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting

12 Desember 2024 - 16:00 WIB

Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

12 Desember 2024 - 14:41 WIB

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis

12 Desember 2024 - 14:37 WIB

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

Komisi I DPRD Batam Bakal Gelar RDP Terkait Sengketa di Teluk Bakau

11 Desember 2024 - 15:23 WIB

Trending di BATAM