Dapat Promosi Jabatan Ditempat Baru.
TANJUNGPINANG (HK) – Sebanyak 6 Pejabat Struktural Eselon III, di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati), Provinsi Kepri diganti atau di mutasi, Kamis (11/8), sebagaimana Surat Keputusan Jaksa Agung RI.
Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, Tanggal 08 Agustus 2022.
Kasi Penkum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis SH Msi mengatakan, sebagaimana dalam surat keputusan (SK) Kejagung RI, hari ini telah dilakukan satu mutasi dan promosi pada Pejabat Eselon III di Kejati Kepri.
“Diantaranya itu adalah, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Kejati Kepri, yang sebelumnya dijabat oleh Alex Sumarna SH, MH, digantikan oleh Eko Riendra Wiranto SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang,” kata Nixon Andreas, Kamis (11/8/2022).
Sedangkan untuk Alex Sumarna, sebutnya, saat ini dikaryakan sebagai Kepala Biro Hukum dan Organisasi pada BP Batam.
“Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Meilinda SH, MH, digantikan oleh Firdaus SH, MH, MM, M.Kom yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Lalu, Meilinda selanjutnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Riau,” ujar Kasi Penkum Kejati Kepri.
Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, I Wayan Riana SH, MH, ucapnya, digantikan oleh I Wayan Eka Widdyara SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bali.
“Sedangkan I Wayan Riana SH, MH, selanjutnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang,” tutur Nixon.
Berikutnya, terang Nixon, Kepala Kejaksaan Negeri Daik Lingga yang sebelumnya kosong di isi oleh Rizal Edison SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
“Kemudian, Koordinator pada bidang Pidsus Kejati Kepri, Beny Siswanto SH, MH, digantikan oleh Yetty Herawaty SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, dari Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung,” papar Nixon.
Untuk Beny Siswanto sendiri, jelasnya, ia dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Majene.
Terakhir, ucapnya, Koordinator pada Pidum Kejati Kepri, Zainur Arifin Syah SH digantikan oleh Agus Tri Hartono, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah II pada Subdirektorat Pra Penuntutan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
“Zainur Arifin Syah SH, MH, juga dipromosikan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis,” tutup Nixon. (nel)