BATAM (HK) – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat 5.040 hektar lahan di Batam berstatus lahan tidur selama September 2019 sampai dengan September 2021. Otoritas pemerintahan ini telah memanggil pemilik lokasi agar segera membangun kawasan tersebut.
“Bagi yang tidak mampu membangun sesuai dengan jadwal yang telah diberikan, BP Batam akan membatalkan pengalokasikan lahan tersebut,” ungkap Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, ungkap Ariastuty Sirait beberapa hari lalu.
Dikatakan, BP Batam telah mengambil langkah untuk mengoptimalkan produktivitas lahan tidur tersebut. Dia mengakui banyak faktor yang membuat lahan di Batam tak dikembangkan sebagaimana mestinya. Salah satunya karena ekonomi Batam yang sempat lesu apalagi di masa Covid-19, bahkan hanya tumbuh pada kisaran 2 persen.
Kondisi ekonomi yang sedang sulit membuat investor berfikir masak-masak sebelum menggelontorkan dananya mengembangkan lahan tersebut. Mereka tak ingin terjebak. Misalnya mau bikin perumahan atau apartemen, tapi pasarnya lagi susah.
Ada pula penerima alokasi yang tak mampu mengembangkan lahan sesuai komitmen awal. Karena kekurangan modal untuk membangun sesuai rencana. Kemudian minimnya informasi atau keberadaan pihak perusahaan pengembang. Bahkan data perusahaan pengembang yang tidak terbarukan.
“Ada juga beberapa ditemukan penetapan lahan (PL) telah berpindah tangan dari perusahaan satu ke perusahaan lainnya, namun dalam waktu yang lama tidak dibangun atau dilakukan kegiatan di atas lahan tersebut. BP Batam akan menarik PL tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, proses penarikan lahan tidur tengah berjalan saat ini. Namun masih dalam tahap parsial.”Yang sudah tapi belum dibangun, ditinjau ulang. Itu sudah berjalan,” kata dia.
Saat ini sudah banyak lahan yang dialokasikan kemudian ditarik karena tidak kunjung dibangun. Namun ia belum bisa memastikan berapa jumlah luas lahan yang sudah ditarik. “Tapi dimananya, masih harus dicek dulu,” katanya.
Menurutnya pemilik lahan yang sudah membayarkan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) namun lahannya ditarik, BP Batam tetap mengembalikan UWTO-nya. “Tapi ada biaya yang dipotong untuk administrasinya. Kalau UWTO dikembalikan,” tutupnya. (cw03)