Menu

Mode Gelap
Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI Anggaran Rp23,61 T Dialokasikan untuk Swasembada Beras James Harden catatkan 3.000 tripoin di NBA

BERITA TERKINI

4 Remaja di Batam Jadi Tersangka Pembullyan, Polisi Ungkap Motif

badge-check


					Polisi saat paparan kasus bullying di Batam. Foto: DetikSumut Perbesar

Polisi saat paparan kasus bullying di Batam. Foto: DetikSumut

BATAM (HK) — Kepolisian Resort Kota Barelang mengungkap motif empat pelaku pembully remaja di Batam yang mengakibatkan dua remaja menjadi korban.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, menyatakan bahwa peristiwa bully tersebut berawal dari sakit hati dan saling ejek di media sosial.

Keempat pelaku, yaitu NU (18), RR (14), MA (15), dan AK (14), telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan tindakan bullying terhadap SR (17) dan EF (14).

“Niatan penganiayaan dan pengeroyokan ini dimulai dari sakit hati, dengan korban dituduh mencuri barang salah satu pelaku dan aksi ejek-mengejek di status WhatsApp,” jelas Kombes Nugroho Tri Nuryanto pada hari Minggu (3/3/2024).

Menurut penyelidikan polisi, NU mengakui bahwa dia membully korban karena ejekan di status WhatsApp. Sedangkan terkait korban EF, Nugroho menjelaskan bahwa keempat pelaku melakukan pengeroyokan karena dituduh mencuri barang salah satu pelaku dan menolak mengembalikannya.

“Pelaku NU (18) mengaku melakukan bully terhadap korban SR karena merasa dijelek-jelekan di status WhatsApp, pelaku RR (14) karena merasa korban mengganggu pacarnya,” ungkap Nugroho.

“Pelaku MA (15) ikut-ikutan karena mendengar pacarnya juga diganggu oleh korban SR, sedangkan AK (14) karena sering merasa ditantang oleh korban.”

Nugroho menyatakan bahwa NU dan MA mengaku tidak terlibat dalam pemukulan terhadap korban EF. Sementara RR kesal karena barang yang diduga dicuri tidak dikembalikan oleh korban. Pelaku AK juga merasa tersinggung karena merasa sering ditantang oleh korban.

Saat ini, keempat pelaku bullying telah ditahan. Salah satu pelaku akan dihadapkan pada proses pidana umum, sementara tiga pelaku lainnya yang masih di bawah umur akan ditangani dengan penerapan hukum anak. (dian)

Baca Lainnya

MAN 2 Batam Sabet Juara 3 di Turnamen Futsal Istana Sport Cup 2024

11 Desember 2024 - 15:53 WIB

BP Batam Raih Prestasi Sangat Baik, Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional

11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Kepala BP Batam Optimistis Terminal 99 Mampu Perbaiki Kualitas Layanan Penumpang

11 Desember 2024 - 13:56 WIB

42 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

4 Desember 2024 - 11:41 WIB

Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam

4 Desember 2024 - 11:39 WIB

Trending di BATAM