BATAM (HK) — Kepolisian Resort Kota Barelang mengungkap motif empat pelaku pembully remaja di Batam yang mengakibatkan dua remaja menjadi korban.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, menyatakan bahwa peristiwa bully tersebut berawal dari sakit hati dan saling ejek di media sosial.
Keempat pelaku, yaitu NU (18), RR (14), MA (15), dan AK (14), telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan tindakan bullying terhadap SR (17) dan EF (14).
“Niatan penganiayaan dan pengeroyokan ini dimulai dari sakit hati, dengan korban dituduh mencuri barang salah satu pelaku dan aksi ejek-mengejek di status WhatsApp,” jelas Kombes Nugroho Tri Nuryanto pada hari Minggu (3/3/2024).
Menurut penyelidikan polisi, NU mengakui bahwa dia membully korban karena ejekan di status WhatsApp. Sedangkan terkait korban EF, Nugroho menjelaskan bahwa keempat pelaku melakukan pengeroyokan karena dituduh mencuri barang salah satu pelaku dan menolak mengembalikannya.
“Pelaku NU (18) mengaku melakukan bully terhadap korban SR karena merasa dijelek-jelekan di status WhatsApp, pelaku RR (14) karena merasa korban mengganggu pacarnya,” ungkap Nugroho.
“Pelaku MA (15) ikut-ikutan karena mendengar pacarnya juga diganggu oleh korban SR, sedangkan AK (14) karena sering merasa ditantang oleh korban.”
Nugroho menyatakan bahwa NU dan MA mengaku tidak terlibat dalam pemukulan terhadap korban EF. Sementara RR kesal karena barang yang diduga dicuri tidak dikembalikan oleh korban. Pelaku AK juga merasa tersinggung karena merasa sering ditantang oleh korban.
Saat ini, keempat pelaku bullying telah ditahan. Salah satu pelaku akan dihadapkan pada proses pidana umum, sementara tiga pelaku lainnya yang masih di bawah umur akan ditangani dengan penerapan hukum anak. (dian)