BATAM (HK) – Pelaku perampokan dengan kekerasan yang terjadi di Apotek Kimia Farma, Kecamatan Lubuk Baja berhasil ditangkap.
Hal itu terungkap pada Konferensi Pers ungkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Rabu (10/1/2024).
Pelaku berinisial ES (32 tahun) sebagai otak dan residivis curat, serta RPN (34 tahun) yang baru keluar dari penjara.
Mereka berhasil membobol Apotik Kimia Farma pada Minggu (7/1/2024). Korban, seorang kasir di apotek, menjadi sasaran penyanderaan dan penodongan oleh pelaku ES.
Kronologis kejadian dimulai pada pukul 07.00 Wib, ketika korban sedang berjaga sendirian di apotek.
Pelaku ES masuk dan menanyakan obat anti nyeri, kemudian menyandera korban dan berhasil membawa uang serta barang berharga lainnya.
Pelaku ES dan RPN berhasil ditangkap pada Senin (8/1/2024), dengan barang bukti yang berhasil diamankan termasuk handphone, uang tunai, helm, jas hujan, dan parang.
Kapolresta Barelang mengungkapkan bahwa perampokan ini direncanakan dengan cermat, terlihat dari tindakan pelaku yang mencopot plat nomor sepeda motor dan menggunakan helm, masker, dan jas hujan.
Motif perampokan ini adalah untuk menguasai barang dan uang di apotik, karena pelaku mengetahui keberadaan brankas di tempat tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e K.U.H.Pidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Korban saat ini mengalami syok dan masih menjalani trauma healing, sementara masyarakat diimbau untuk memasang CCTV dan meningkatkan keamanan usaha mereka. (dian)