KARIMUN (HK) — Sebanyak 190 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Teknis tahun 2022 Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Karimun, Dr H Aunur Rafiq di gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun, Senin (8/1/2024) pukul 08.30 WIB s/d selesai.
Kegiatan juga disejalankan dengan penyerahan SK secara simbolis sebanyak 2.097 orang tenaga honorer insentif di lingkungan Pemkab Karimun dalam apel pagi di halaman apel Kantor Bupati Karimun, Senin (8/1/2024) pukul 07.30 WIB s/d selesai.
“InsyaAllah ada 2 agenda yakni pengambilan sumpah jabatan fungsional analisis sumber daya manusia aparatur dan jabatan fungsional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2024 yang lulus tes pada bulan April 2023 lalu,” jelas Plt Sekda Karimun Djunaidi S.Sos M.Si kepada Haluan Kepri, Minggu (7/1/2024).
Ia menjelaskan, PPK Optimalisasi Hasil Formasi Tahun 2022 akan mengikuti pengambilan sumpah jabatan fungsional di gedung Nilam Sari Kantor Bupati Karimun dan PPPK Formasi tahun 2021 dan 2022 akan mengikuti pengambilan sumpah jabatan fungsional melalui tahapan zoom meeting yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Seorang penerima SK PPPK Bagian Ekonomi Setkab Karimun, Salpina Rasidin mengaku bersyukur dapat menerima lampiran SK Pengangkatan.
“Alhamdulilah, puji syukur kepada Allah SWT akhirnya dilantik dan menerima SK pengangkan. Kebahagiaan ini juga dirasakan anggota keluarga PPPK yang menerima SK, saya berharap semoga teman seperjuangan segera menerima kesejahteraan,” ujarnya.
Sebelumnya pada bulan Juli 2023 lalu, sebanyak 520 orang tenaga guru dan kesehatan di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemkab Karimun.
Penyerahan SK PPPK diberikan langsung secara simbolis oleh Bupati Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq kepada perwakilan guru dan tenaga kesehatan PPPK di Gedung Nilam Sari, Kantor Bupati Karimun, Rabu (26/7/2023).
Mereka yang menerima surat keputusan (SK) pengangkatan terdiri dari 51 orang dari tenaga kesehatan dan 469 orang dari tenaga guru honorer yang dinyatakan lolos sebagai calon aparat sipil negara (ASN) sejak 2021 lalu.
Pada kesempatan yang sama, Aunur Rafiq juga menyerahkan SK perpanjangan kontrak terhadap 2.415 pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Karimun.
Sebagaimana diberitakan, Pemerintah tengah menggodok sejumlah opsi dalam menyelesaikan persoalan pegawai non ASN alias honorer di tanah air. Adapun status kepegawaian honorer ini akan dihapus per 28 November 2023.
Dari total 2.415 pegawai kontrak dilingkungan Pemkab Karimun yang menerima SK perpanjangan untuk terbanyak pertamanya di Sekretariat Daerah berjumlah 164 orang, keduanya RSUD M Sani 85 orang, ketiga Dispora 64 orang.
Disusul Dishub 45 orang, Bapenda 42 orang, BPKAD 36 orang, RSUD Tanjung Batu Kundur 35 orang, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan 33 orang, BKPSDM 31 orang, BPBDPMK 30 orang, Badan Perencanaan Penelitian Pegembangan 28 orang, Dinas PMPTSP 26 orang, Disduk Capil 29 orang, Disdagkop UKM ESDM 27 orang, Dinas Perikanan 27 orang, Dinas PUPR 25 orang.
Kemudian Dinas Pangan dan Pertanian 22 orang, Disnaker 17 orang, Dinas Komunikasi Informatika Statistik Persandian 17 orang, Dinas Pariwisata 16 orang, Dinas Kesehatan 16, Dinas Perkim 13 orang, Dinas Pengendalian Penduduk KB dan PPPA 12 orang, Dinas Sosial 11 orang, Dinas LH 11 orang, Badan Kesbangpol 11 orang dan Dinas PMD 8 orang. (hhp)