BINTAN (HK) — Sebanyak 156 orang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pendaftaran ini mulai bermunculan, setelah sosialisasi penetapan PPK yang kami adakan beberapa waktu lalu,” sebut Ketua KPU Bintan, Haris Daulay pada Selasa (20/04/2024).
Lanjut Haris, sebanyak 156 orang itu, merupakan warga Bintan. Jumlah tersebut dihimpun pihaknya melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada laman resmi KPU.
“156 pelamar PPK yang mendaftar melalui kanal SIAKBA, terdiri dari 120 pelamar laki-laki dan 36 pelamar perempuan,” katanya.
Jumlah pelamar yang mendaftar lewat SIAKBA sudah memenuhi persyaratan keterpenuhan jumlah pelamar dari setiap kecamatan.
Menurut data, pelamar di Kecamatan Bintan Timur berjumlah 23 orang, Mantang 11 orang, Bintan Utara 17 orang, Seri Koala Lobam 13 orang, Teluk Bintan 15 orang, Bintan Pesisir 12 orang, Gunung Kijang 19 orang, Toapaya 24 orang, Teluk Sebong 11 orang dan Kecamatan Tambelan 11 orang.
Dengan demikian sambungnya, tahapan selanjutnya sebagaimana sudah diatur ialah verifikasi administrasi yang dilaksanakan hingga 3 Mei 2024 mendatang.
“Hasil verifikasi yang lulus akan kita umumkan pada 4 hingga 5 Mei 2024,” ujarnya.
Haris Daulay menyebutkan, dalam proses verifikasi administrasi KPU, guna untuk mengetahui apakah pelamar ini terafiliasi dengan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Selain itu kata Haris, KPU membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan kepada KPU Bintan, terhadap latar belakang para pelamar PPK.
“Ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat yang kita buka mulai 4 mei Mei 2024, masyarakat bisa memberikan masukan kepada KPU terhadap pelamar yang kita umumkan lulus verifikasi administrasi,” jelasnya.
Haris mengatakan, untuk seleksi tertulis berbasis computer asissted test (CAT), akan dilaksanakan bagi pelamar lulus seleksi administrasi pada 6 sampai 8 Mei 2024 mendatang.
“Hasil yang lulus seleksi CAT kita umumkan pada 9 sampai 10 Mei,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelamar yang masuk tahapan berikutnya akan mengikuti seleksi wawancara yang diadakan pada 11 hingg 13 Mei 2024, dan hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada 14 sampai dengan 15 Mei 2024 dan ditetapkan KPU pada 15 Mei 2024.
“Untuk proses pelantikannya kita jadwalkan pada 16 Mei 2024 mendatang,” katanya.
Kemudian kata Haris, pelamar yang dinyatakan lulus sesuai ketetapan akan menerima honor bulanan. Untuk posisi ketua digaji Rp2.500.000, anggota PPK digaji Rp2.200.000 sementara posisi sekretaris digaji Rp1.850.000 serta staff digaji Rp1.300.000. (Per).