Kesembilan partai itu mendaftar pada Senin (1/8/2022) lalu. Dari sembilan partai tersebut, KPU telah menyatakan dokumen enam di antaranya telah lengkap, sedangkan tiga sisanya masih dalam proses.

Sedangkan, partai teranyar yang mendaftar adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Selasa (2/8/2022) kemarin. KPU juga telah menyatakan bahwa dokumen PKN telah lengkap dan bakal dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi. “KPU menyatakan dokumen persyaratan sudah lengkap dan Parpol bersangkutan didaftar,” katanya.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan, bahwa pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022 menggunakan aplikasi sipol. Dalam tahapan pendaftaran parpol kategori yang digunakan untuk memeriksa hanya satu, yakni lengkap atau tidak dokumen persyaratan yang diajukan.

Dia melanjutkan, KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan parpol bersangkutan dinyatakan didaftar bagi yang sudah lengkap. Jika sebaliknya, maka KPU akan menginformasikan agar segera dipenuhi.

“Masih ada kesempatan sampai tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk melengkapi dokumen persyaratan dimaksud,” katanya. (rpb)

Sumber: republika.co.id

1 2
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version