Menu

Mode Gelap
Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan Desak Bawaslu usut Tuntas Dugaan Politik Uang, AMPP Anambas Akan Gelar Aksi Damai Pasokan Elpiji Dipastikan Lancar Jelang NATARU 165 Perusahaan Kawasan Industri Sudah Dapat IUKI

BERITA TERKINI

1.837 Orang WNI M KPO Dideportasi dari Malaysia

badge-check


					Kedatangan WNI M KPO saat tiba dari Malaysia ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Sabtu (9/9/2023). Perbesar

Kedatangan WNI M KPO saat tiba dari Malaysia ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Sabtu (9/9/2023).

TANJUNGPINANG (HK) — WNI M KPO (WNI Migran Korban Perdagangan Orang) di deportasi dari Stulang Laut Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Sabtu (9/9/2023).

WNI M KPO di pulangkan dari KJRI Johor Bahru Malaysia dan di fasilitasi pihak RPTC Tanjungpinang sebelum para WNI M KPO pulang ke daerah masing-masing.

Sebanyak 65 orang WNI M KPO yang di pulangkan terdiri dari 33 orang laki-laki, 21 orang perempuan dan 11 orang anak.

Kedatangan WNI M KPO tersebut di angkut menggunakan 3 unit bis dan 1 unit Travelo menuju ke RPTC Senggarang.

Menurut keterangan Saleh Afif Koordinator pelaksana teknis RPTC Tanjungpinang menjelaskan para WNI M KPO terlebih dahulu transit di Tanjungpinang lalu di bawa ke RPTC Tanjungpinang untuk di data oleh Satgas.

“Mereka ini eks penjara sebelumnya. Jadi pihak KJRI Johor Bahru meminta untuk memfasilitasi mereka agar tidak terlantarkan dan menghindari tindakan para mafia TPPO,” jelasnya.

Setibanya di RPTC ( Rumah Perlindungan Trauma Center), Saleh Afif mengungkapkan mereka nantinya akan di kawal oleh Satgas sebelum pulang ke kampung halaman.

Berdasarkan data yang diperoleh, Saleh Afif mengatakan periode hingga bulan Agustus sudah ribuan orang WNI M KPO yang dideportasi dari Malaysia dan kemungkinan besar akan terus bertambah. 

Periode Januari hingga Agustus sudah 1.837 orang dan kemungkinan besar akan bertambah,” sebutnya. (hmk)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

2 Desember 2024 - 17:03 WIB

Trending di BERITA TERKINI