BATAM (HK) — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam sedang gencar melakukan sosialisasi terkait KTP digital untuk mencapai target penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) di wilayah Batam.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 33.067 warga Batam telah memanfaatkan KTP digital. Sementara itu, sekitar 903.104 warga masih dalam proses perekaman KTP digital, dan sekitar 1.400 orang belum melakukan aktivasi.
“KTP digital memberikan manfaat yang sama dengan KTP elektronik (KTP-e), namun dengan tampilan yang lebih modern. Setiap pemegang KTP digital dapat mengaksesnya melalui telepon genggam mereka, memudahkan pengelolaan data identitas,” jelasnya pada Sabtu (10/8/2024).
“Kehadiran KTP digital ini sangat penting untuk mengatasi masalah kekurangan blangko KTP. Kami berharap ke depannya seluruh identitas kependudukan akan beralih ke format digital, sehingga semua data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pajak, dan data pemilih dapat diakses dengan mudah dalam satu platform,” lanjutnya.
Aktivasi KTP digital dapat dilakukan di kantor kecamatan, mal pelayanan publik, atau langsung di kantor Disdukcapil Batam di Sekupang.
Dengan adanya KTP digital, diharapkan pengelolaan data kependudukan menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat. (cw03).