BATAM (HK) – Sebanyak 1.204 calon siswa SMP negeri di Kota Batam dinyatakan tidak lulus pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Mereka yang gagal ini tidak lulus verifikasi baik pada jalur afirmasi, prestasi, zonasi dan perpindahan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Tri Wahyu Rubianto mengatakan, jumlah pendaftar mencapai 13.999 calon siswa, sedangkan yang diterima mencapai 12.206 siswa.
Jumlah ini masih dibawah rencana daya tamping (RDT) Disdik sebesar 13.040 siswa. Masih terdapat selisih yang belum terisi, sehingga Disdik mengarahkan siswa yang tidak diterima untuk disesuaikan ke Kecamatan yang masih ada kuota.
“Ada beberapa sekolah yang kuotanya tidak penuh. Jadi kami sarankan wali murid agar mengarahkan anaknya untuk masuk ke sekolah sesuai dengan kuota yang tersedia. Pilihan lain kalau tak masuk sekolah negeri ya silahkan cari sekolah swasta,” kata Tri ketika dihubungi Rabu (3/7/2024).
Tri melanjutkan, Disdik sejauh ini belum melakukan penambahan rombongan belajar atau rombel, mengingat minimnya ketersediaan guru dan ruang kelas. Bagi calon siswa yang masih belum tertampung dipersilahkan untuk mendaftar ke swasta. Tri menekankan bahwa sekolah swasta memiliki kualitas yang setara dengan sekolah negeri.
Adapun rincian siswa yang tidak diterima di SMP Negeri tersebut paling banyak di kecamatan Batu Aji yakni 361 calon siswa, menyusul kecamatan Sekupang 276 calon siswa dan Batam Kota 284 calon siswa.
Selanjutnya, Kecamatan Sagulung ada 153 siswa, Kecamatan Sungai Beduk 120 siswa, kecamatan Nongsa 97 siswa, lalu kecamatan Bengkong 70 siswa dan Lubuk baja 4 orang siswa.
Sementara siswa yang diterima berjumlah, 12.206 siswa dengan rincian jalur Afirmasi 1.535 siswa, prestasi 1.610 siswa, perpindahan orang tua 44 siswa dan zonasi 9.017 siswa.
Sumber: RRI