TANJUNGPINANG (HK) – Acara pelantikan Dewan pimpinan cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) periode 2022-2027 kota Tanjungpinang dihelat pada Kamis (3/8/2023) di Aula Tun Fatima, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang.

Pelantikan tersebut dihadiri juga oleh asisten 1, bidang kesra, dan para penasehat termasuk kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Tanjungpinang, Rustam.

Sebelum pelantikan dimulai, acara dibuka dengan pembacaan kode etik IWAPI dan pembacaan SK pelantikan.

Kepengurusan DPC IWAPI Kota masa tugas 2022 hingga 2023 ini merupakan hasil Munas IWAPI dan memilih Sri Sulastri, Amd., menjabat sebagai ketua.

Pelantikan langsung dilakukan oleh Yulharmidarti, S. H., selaku ketua DPD IWAPI Provinsi Kepri usai dilantik, penandatangan langsung MOU dilakukan dengan Bank Syariah.

Sri Sulastri tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus termasuk dewan penasehat DPC IWAPI kota Tanjungpinang. ia juga meminta kepada seluruh pengurus dan anggota IWAPI untuk bekerjasama mendorong memajukan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Ia juga berharap apa yang menjadi visi misi IWAPI mendapat dukungan dari pemerintah kota (pemko) Tanjungpinang.

Begitupun dengan ketua IWAPI Kepri. Ia berharap dengan dilantiknya kepengurusan baru bisa menjalankan amanah organisasi. Selama ini, UMKM dibina dengan pelatihan dan diberikan bantuan pemasaran. “Semoga kepengurusan baru bisa menjalankan amanah,” singkatnya. Tidak lupa ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam acara pelantikan itu.

Sementara itu, asisten 1 bidang Kesra yang mewakili Walikota, Tanjungpinang M. Yatim, ia pun turut mengucapkan selamat kepada pengurus baru. Ia juga menyematkan harapan kehadiran IWAPI bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat pasca pandemi. IIWAPIa berharap UMKM dapat diperluas, termasuk pemasaran secara internasional seperti mengtargetkan Brunei Darussalam dan Singapura sebagai negara sasaran. (CW07)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version