Menu

Mode Gelap
Bazar Akhir Tahun di Gedung Gonggong Meriah, Suguhkan Lomba Joget Dangkong dan Nyanyi Pop Yeh-yeh DPRD Bintan Laksanakan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Hisyam Wahyudi Dilantik jadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Inspektorat Kepri Audit Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M 24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A Fotografer Dendang Melayu Berjuang di Tengah Tantangan Cuaca dan Stabilitas Pendapatan

BERITA TERKINI

Warga Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang

badge-check


					Warga Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Perbesar

TANJUNGPINANG — Warga Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), keberatan terkait wacana kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Pelindo Tanjungpinang berencana menaikkan tarif pas Pelabuhan SBP nantinya menjadi Rp15.000 dari sebelumnya Rp10.000 per orang. Penyesuaian tarif ini akan berlaku mulai awal bulan Agustus.

Bella, mahasiswa di Tanjungpinang mempertanyakan alasan kenaikan tarif pas pelabuhan tersebut.

“Untuk apa dinaikin kalau fasilitasnya saja masih kayak gini. Kalau sama aja fasilitas yang kami dapat, percuma dinaikin,” kata Bella di Pelabuhan SBP, kemarin.

Ia menyebut, tidak setuju jika kenaikan pas pelabuhan yang baru diberlakukan. Menurutnya, kenaikan tarif itu akan memberatkan warga.

Warga Tanjungpinang lainnya, Roni keberatan dengan rencana kenaikan tarif pas tersebut.

“Hanya masuk untuk ambil barang bayarnya Rp15.000,” ujar Roni.

Menurutnya, harga Rp10.000 merupakan harga yang sesuai jika fasilitas yang diberikan masih sama seperti saat ini.

“Kalau ada peningkatan fasilitas, mungkin sesuailah,” katanya.

Sebelumnya PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang mengadakan Sosialisasi Rencana Pengembangan Terminal Sri Bintan Pura melalui penyesuaian tarif pas terminal penumpang. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Mako Armada 1 Tanjungpinang, Senin (17/7/2023).

Dalam halk ini PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang, akan menaikkan tarif pas terminal penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura. Kenaikan tarif pas masuk akan berlaku pada 1 Agustus 2023 mendatang.

“Selama ini tarif pas penumpang melalui pelabuhan domestik Rp10 ribu, nanti akan naik menjadi Rp 15 ribu, Sedangkan untuk pas penumpang jalur internasional yang sebelumnya Rp40 ribu untuk WNI, akan naik menjadi Rp 75 ribu.

Sementara untuk Warga Negara Asing yang sebelumnya Rp60 ribu, naik menjadi Rp 100 ribu per orang dan untuk pengantar serta penjemput biasanya membayar pas Rp 10 ribu.

Nanti tidak perlu membayar lagi dan bisa masuk ke dalam gratis,” kata General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis saat melakukan sosialisasi, Senin (17/7/2023)

Ia juga menambahkan kenaikan tarif ini di dasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 95 tahun 2015, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 121 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 Tahun 2017 dan Surat keputusan Direksi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Nomor. US./11/2/12/PI-18.TU

Selain aturan yang sudah disebutkan tadi, kenaikan tarif ini juga di dasari oleh beberapa hal seperti :

1.Tingkat inflasi tiap tahun sejak 2017 mengalami peningkatan
A. 2017 sebesar 3,37%
B. 2018 sebesar 2,36%
C. 2019 sebesar 2,40%
D. 2020 sebesar 0,63%
E. 2021 sebesar 0,86%
F. 2022 sebesar 4,96%
2. Kenaikan harga BBM dan Tarif Dasar listrik (TDL)
3. Beban oprasiinal yang semakin meningkat (Biaya pegawai, penyusutan dan pemeliharaan)
4. Peningkatan level of service dan pelayanan berkesinambungan

Darwis menambahkan, pada tahun ini Pelindo juga akan menambah, dan membangun fasilitas pelabuhan yang lebih efektif dan efisien. Seperti pembangunan gerbang pintu utama, penataan jalan dalam pelabuhan dan penaatan lainya dengan menginfestasikan anggaran sebesar Rp8,5 miliar dalam kurun waktu 2023-2025 mendatang.

“Kami juga akan menginvestasikan sekitar Rp8,5 miliar untuk membangun fasilitas pelabuhan yang tentunya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” terangnya

Menurutnya, kenaikan pas pelabuhan SBP ini dinilai masih tergolong rendah. Karena, di luar Provinsi Kepri, tarif pas pelabuhan domestik sudah bernilai Rp 35 ribu per orang.

“Kenaikan tarif ini masih terbilang rendah dibandingkan di wilayah lain,” terangnya.

Rencana kenaikan tarif pas di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang pada awal Agustus mendapat penolakan dari anggota DPRD Provinsi Kepri.
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi dan sosialisasi dari Pelindo Tanjungpinang tentang rencana kenaikan tiket masuk pelabuhan ini.

“Belum ada sosialisasi. Apalagi kenaikan sampai 50 persen,” kata Rudy, Selasa (18/7/2023).

Legislator Partai Hanura ini sebelumnya sudah memprediksi saat Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan wacana menaikkan pas di Batam Center akan membuat pengelola pelabuhan lain di Kepri ikut menaikkan tarif.

“Sudah ada kekhawatiran. Ini memicu semua pengelola pelabuhan untuk ikutan menaikan tarif,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan ini akan memberatkan masyarakat, khususnya yang rutin menggunakan kapal feri dari pelabuhan tersebut.

“Ini pasti memberatkan, apagali bagi pekerja yang rumah di Batam tapi bekerja di Tanjungpinang, begitu juga sebaliknya,” katanya. (eza)

Baca Lainnya

Bazar Akhir Tahun di Gedung Gonggong Meriah, Suguhkan Lomba Joget Dangkong dan Nyanyi Pop Yeh-yeh

24 Desember 2024 - 10:19 WIB

Hisyam Wahyudi Dilantik jadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri

23 Desember 2024 - 20:16 WIB

Inspektorat Kepri Audit Proyek Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M

23 Desember 2024 - 20:11 WIB

24 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Kelas II A

23 Desember 2024 - 15:34 WIB

Polresta Tanjungpinang Giat Cek Senpi Anggota, Pastikan Kedisiplinan dan Legalitas

23 Desember 2024 - 14:40 WIB

Trending di Kepolisian