Kepala DKUPP Kabupaten Bintan Kunjungi BPH Migas.
BINTAN (HK) – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan Asy Syukri, mengunjungi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) di Jakarta, Selasa, (11/4).
Hal ini terkait persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, yang harga perliternya di jual di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Tadi, kami diterima dengan baik oleh BPH Migas. Yangmana dalam pertemuan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris BPH Migas, Patuan Alfon, selaku Pelaksana Harian Direktur Bahan Bakar Minyak beserta jajaran,” kata Syukri.
Pada pertemuan tersebut, lanjut Syukri, dirinya sudah menyampaikan persoalan Pertalite di Tambelan, karena menurut Syukri, Tambelan merupakan wilayah perbatasan terluar yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.
“Karena, Pak Jokowi sudah menyampaikan program BBM satu harga. Yang mana, BBM dari Sabang sampai Merauke harus mendapat kesamaan hak dalam satuan harga,” ujar Syukri.
Syukri mengungkapkan, bahwa harga Pertalite di Tambelan mencapai Rp16 ribu perliternya, yang didatangkan dari Provinsi Kalimantan Barat. Sehingga masyarakat dan nelayan sangat terbebani dengan harga tersebut.
Sebenarnya, lanjut Syukri, di Tambelan juga ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) satu harga yang mendapat jatah kuota. Yaitu SPBUN Veros. Namun, karena letak SPBUN ini berada di tengah laut, maka untuk menyuplai di darat, SPBUN tidak berani, karena takut melanggar aturan.
“Untuk itu, kami meminta kepada BPH Migas. Berikanlah kita sebagai Pemerintah Daerah Diskresi (kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi) dalam menyalurkan BBM jenis Pertalite ini ke darat,” imbuh Syukri.
Sehingga, kata dia, jika ini terealisasi, kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang semakin ramai di Tambelan, kebutuhan mereka akan Pertalite bisa teratasi. “Apalagi, jalur kapal roro sudah masuk ke Tambelan,” ujarnya.
Syukri mengatakan, dalam pertemuan tersebut, BPH Migas menyambut baik dan akan mengupayakan dan mencari aturan yang memang betul-betul jelas.
“Memang betul-betul tidak melanggar aturan. Sehingga, persoalan Pertalite di Tambelan ini bisa diatasi dengan baik dan bijak,” ujar Syukri.
“Kita masih menunggu, dan kita memang disarankan juga berkomunikasi dengan Pertamina Batam menyangkut teknis distribusi-nya, sehingga clear-lah persoalan itu,” kata Syukri.
Kunjungan DKUPP ke BPH Migas, ungkap Syukri, merupakan perintah dari Bupati Bintan Roby Kurniawan, dan Bupati Bintan sudah menyiapkan surat kepada BPH Migas, agar persoalan ini (Pertalite di Tambelan) bisa dilaksanakan secara bijak tanpa melanggar aturan.
“Jadi, langkah-langkah yang sudah kita lakukan juga sudah kita sampaikan, bahwa kita sudah melakukan rapat bersama Satgas Migas. Kemudian, kita sudah paparkan bersama-sama dan kita sepakat, apa yang menjadi aturan dari BPH Migas akan kita laksanakan dan akan kita awasi,” jelas Syukri.
Yang terpenting, kata Syukri, Bupati Bintan sangat mengharapkan kepada BPH Migas, agar persoalan ini bisa dilaksanakan secara bijak dan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
“Walau bagaimanapun, masyarakat Tambelan harus mendapatkan kesamaan hak dalam mendapatkan BBM satu harga, khususnya Pertalite,” katanya.
Sebelumnya, masyarakat Tambelan hanya bisa pasrah terkait harga Pertalite yang mencapai Rp24 ribu per botol air mineral ukuran satu setengah liter.
Menurut Ramlan, warga Tambelan yang tinggal di Kelurahan Batu Lepuk, dirinya terpaksa harus membeli Pertalite tersebut, dengan harga yang cukup tinggi. Sehingga sangat mahal dan membebankan masyarakat.
“Ya, mau gimana lagi. Kalau tidak dibeli, susah kita jika ada keperluan ke tempat yang jauh. Kan saya pakai sepeda motor,” ujarnya
Camat Tambelan Baharuddin Ngabalin mengatakan, bahwa harga Pertalite di Tambelan Rp24 ribu per botol air mineral ukuran besar.
“Pertalite di Tambelan dari Kalimantan Barat, harga Rp24 ribu per botol Aqua besar,” katanya. (rdm)