Menu

Mode Gelap
“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini? Banjir Bandang Lumpuhkan Akses Warga di Aceh Tenggara Lansia Tewas Mengenaskan Diserang Gajah Liar di Tanggamus Tingkatkan Konektivitas Antar Pelabuhan di Batam, Flyover Laksamana Ladi Diresmikan Kepala BP Batam Resmikan Flyover Laksamana Ladi untuk Atasi Kemacetan di Batam Mayat Pria Ditemukan di Pantai Sialang Buah, Diduga Korban Pembunuhan

BERITA TERKINI

Warga Sungai Lekop Bintan Timur Kecewa, PLN Putuskan Meteran Secara Sepihak

badge-check


					Maria Sophia Paron  bersama warga lainnya memberikan keterangan kepada awak media, masalah pemasangan listrik dirumahnya Perbesar

Maria Sophia Paron bersama warga lainnya memberikan keterangan kepada awak media, masalah pemasangan listrik dirumahnya

BINTAN (HK) – Aponius Daeli, Warga Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, sangat kecewa. Yakni, terkait tindakan PLN UPL Kijang yang memutus meteran listrik warga secara sepihak dan tanpa pemberitahuan.

Meskipun Aponius Daeli telah menyampaikan keluhannya dan melaporkan, ke pihak PLN UPL Kijang. Namun, hingga kini belum mendapatkan solusi, Senin (9/5). Begitu juga yang dialami, Maria Sophia Paron, yang tinggal di tanah garapan Sungai Lekop, yang lokasinya bersebelahan dengan perumahan Kijang Seraya, digarap PT Satria Seraya.

Dengan wajah menahan emosi, ia menceritakan kronologis pencabutan meteran listrik rumahnya. Yangmana, sebelumnya pemasangan listrik itu diajukan atas nama nya. Dan membayar uang pemasangan sebesar Rp1,8 juta. Lalu petugas PLN itu menanyakan surat rumahnya.

“Singkatnya pemasangan atas nama saya itu tidak terjadi. Lalu mengajukan pemasangan listrik atas nama mantan suaminya, Dedi Suka, dan Listrik pun terpasang dirumahnya.
Tau tau, kini jaringan listrik di rumah saya di putus tanpa pemberitahuan,” ungkap Maria, dengan kecewa.

Lebih jauh dijelaskan perempuan kelahiran 1974 ini, ia telah menguasai lahan yang kini didiaminya itu sejak tahun 2016, dan membangun rumah permanen dengan ukuran 6 x 11 meter persegi. Atas pemutusan listrik secara sepihak tersebut, Maria mengaku kecewa.

“Saya enggan mendatangi PLN untuk mempertanyakan hal ini, karena tidak mendapatkan respon dari mereka. Sekarang saya menyambung ke tetangga, serta bayar bulanan sama tetangga yang memberi sambungan listrik,” ungkap janda tua ini.

Sayangnya, manajer PLN UPL Kijang, Firmansyah yang dikonfirmasi media terkait hal ini mengatakan, memang benar Atas nama Maria Sopia Paron ada melakukan pembayaran biaya penyambungan listrik sebesar Rp1.238.000.

“Memang benar, atas nama Maria Sopia Paron melakukan pembayaran biaya penyambungan listrik, dan PLN melakukan penyambungan ke lokasi tersebut. Namun, ternyata lokasi tersebut ada sengketa dengan PT Seraya,” kata Firmansyah.

Sehingga, imbuhnya, penyambungan tidak dapat dilakukan dan biaya penyambungan yang sudah dibayarkan ke PLN sebesar Rp1.238.000, dilakukan restitusi atau pengembalian ke pelanggan (Maria sopia paron).

“Sedangkan nominal yang disebutkan, sebesar Rp1.8 juta itu, kemungkinan dibayarkan melalui biro yang mengurus keperluan listrik untuk ibu Maria. Pengembalian biaya penyambungan dari PLN sesuai dengan biaya penyambungan yang dibayarkan ke PLN,” jawanya. (cw07)

Baca Lainnya

“Anak” Korban Atau Pelaku Dimana Riwayat mu Kini?

31 Desember 2024 - 16:23 WIB

Satres Narkoba Polres Bintan Amankan 1 Kg Sabu Tak Bertuan di Gunung Kijang

30 Desember 2024 - 13:33 WIB

Viral, Oknum Honorer Satpol PP Kepri Ditangkap Narkoba

30 Desember 2024 - 11:16 WIB

STAIN Kepri Gandeng Asesor BAN-PT Reviu Finalisasi Borang Akreditasi untuk Optimalisasi Akreditasi Perguruan Tinggi

29 Desember 2024 - 15:32 WIB

Kurun 2024, Polres Bintan Ringkus 45 Tersangka Narkoba dan Sita 2,6 Kg Sabu

29 Desember 2024 - 15:14 WIB

Trending di BINTAN