Menu

Mode Gelap
Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya PAW Ketua LAM Kepri  Raja Al Hafiz Gantikan Jabatan Abdul Razak Banjir Rob Landa Tanjungpinang, Polisi Siapkan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani Dengarkan Langsung Keluhatan Masyarakat dallam Jumat Curhat

BERITA TERKINI

Warga Sei Nayon Bengkong Minta Ketua DPRD Batam Bantu Perjuangkan Legalitas Lahan

badge-check


					Reses Ketua DPRD Kota Batam yang diikuti ratusan warga di Sei Nayon Bengkong Perbesar

Reses Ketua DPRD Kota Batam yang diikuti ratusan warga di Sei Nayon Bengkong

BATAM (HK) – Warga Kompleks Akasia Sei Nayon, Bengkong, Batam mengeluhkan status lahan yang mereka tempati kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto pada Rabu (31/5/2023) malam.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Batam yang diikuti ratusan warga dari berbagai lima RT dan satu RW di kawasan tersebut.

“Saat ini Sei Nayon tidak dalam keadaan baik-baik pak. Mengingat, warga disini masih resah dan galau akan status lahan dan perumahan yang mereka tempat saat ini. Apakah nantinya Pemerintah akan berpihak kepada warga atau tidak. Saat ini tidak jelas,” jelas Erinaldi, tokoh masyarakat Sei Nayon.

Pihaknya pun menegaskan, warga tidak keberatan untuk melakukan pembayaran UWT asalkan warga bisa mendapatkan kepastian terkait lahan yang ditempati saat ini.

Untuk itu, tegasnya, warga sangat menggantung nasib mereka kepada Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto untuk bisa membantu dan memperjuangkan aspirasi warga di Sei Nayon. Sehingga warga nantinya bisa beraktivitas seperti biasa tanpa adanya keresahan dan kegelisahaan.

“Mudah-mudahan aspirasi kami dibantu dan sangat berharap jangan sampai ada penggusuran di Sei Nayon ini. Jadi, tolonglah kami dan bantulah kami sehingga bisa mendapatkan kepastian yang jelas. Dan Kampung kami ini bisa ‘terang-benerang’,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya. Bahkan warga menyebutkan sanggup untuk melakukan pembayaran UWT agar Sei Nayon bisa legal.

Dalam reses tersebut, banyak warga juga menyampaikan pandangan, masukan serta pendapatnya mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi. Seperti terkait lampu penerangan jalan, pembangunan infrastruktur jalan hingga meminta adanya bantuan untuk pembangunan mushola serta pengadaan mobil jenazah.

Mendengar hal tersebut, Nuryanto pun merespon cepat dan akan melakukan pembangunan infrastruktur jalan dalam bentuk semenisasi, pembangunan fasilitas umum (fasum) sarana dan prasarana olahraga serta pembangunan penerangan jalan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Mengingat, sebelumnya sudah dirancang dan dimasukkan dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah di tahun 2023 ini, Insya allah akan dilakukan pengerjaan pembangunan infrastruktur jalan hingga pembangunan fasum dalam beberapa waktu mendtang. Ini semua sudah saya masukkan dalam pokir saya. Jadi kita tinggal menunggu saja,” tegasnya.

Dan terkait legalitas lahan di Sei Nayon, tambahnya, Politisi PDI Perjuangan ini pun mengaku sangat memahami aspirasi, ungkapan, sekaligus Perwakilan pikiran dan keresahan serta keinginan yang disampaikan warga. Untuk itu, pihaknya menunggu perwakilan dari warga yang tergabung dalam tim Sei Nayon untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

Perlu diingat, pihaknya merupakan bukanlah caloh legislatif (Caleg) namun adalah wakil rakyat dengan posisi jabatan sebagai Ketua DPRD Batam. Dimana tugasnya adalah menjadi perpanjangan tangan dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.

“Saya ini pelayan dan pembantunya bapak dan ibu. Jadi sudah sewajarnya Bapak dan Ibu menyuruh saya. Karena itu fungsi dan tugas saya. Jadi kalau saya mau bertindak tapi tidak ada masukan, nanti salah dan keliru serta serba salah nantinya. Dikerjakan salah ngak dikerjakan malah salah,” tegasnya.

Mengingat, tegasnya lagi, pihaknya bekerja itu berdasarkan aspirasi dan permohonan. Karena disisi lain, pihaknya mengaku tidak bisa melakukan pemanggilanmelalui RDPU tanpa adanya laporan dan aspirasi dari warga. mana bisa kami melakukan rapat dengar pendapat umum.

“Maka dari itu, saya siap menjembatani dan memasilitasi semua aspirasi yang ada. dan kita akan membahas serta bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” tutupnya. (red)

Baca Lainnya

Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi

19 Januari 2025 - 09:40 WIB

Sejumlah anggota Satlantas Polres Bintan bersama jajaran Polsek Bintan Utara, Unit Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, saat mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.

Artotel Batam Ikuti Campaign Like A Lokal dan Makan Siang Apa Hari Ini

18 Januari 2025 - 23:57 WIB

Polsek Tanjungpinang Timur Pasang Plang Himbauan Waspada Kemunculan Buaya

18 Januari 2025 - 18:42 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono beserta beberapa anggotanya saat memasang plang himbauan imbauan terkait kemunculan buaya disalah satu titik lokasi di Kelurahan Batu IX dan Waduk di jalan Srikaton Kampung Bangun Sari RT 03 RW 07 Kelurahan Pinang Kencana Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/01/2025)  

PAW Ketua LAM Kepri  Raja Al Hafiz Gantikan Jabatan Abdul Razak

18 Januari 2025 - 16:04 WIB

Ketua III LAM Kepri, Zamzami A. Karim didampingi sejumlah pengurus lainnya dalam konferensi pers terkait PAW Ketua LAM Kepri, berlangsung di Gudang LAM Balai Adat Seri Indera Sakti Kawasan Taman Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Sabtu (18/01/2025).

Banjir Rob Landa Tanjungpinang, Polisi Siapkan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak

18 Januari 2025 - 11:35 WIB

Trending di BERITA TERKINI