TANJUNGPINANG (HK) — Puluhan Warga Perumahan Wonoyoso Resident di Jalan Cendrawasih, RT 01 RW 03, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) geram adanya pemagaran Fasiltas umum ( Fasum ) akses jalan warga kawasan tersebut akhir-akhir ini
Mirisnya, berdasarkan informasi diperoleh media ini di lapangan, Pemagaran Fasum jalan tersebut di lakukan oleh seorang oknum pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Akibatnya, mobilisasi warga warga kampung dan perumahan Wonoyoso Resident terganggu. Bahkan warga harus memutar jauh untuk aktevitas sehari-hari.
Sementara sang oknum pejabat Pemko Tanjungpinang tersebut seolah tidak mau perduliterhadap kawasan Fasilitas umum yang sudah di bangun Pemerintah dan menjadi akses warga melintas.
Disamping itu, sang oknum pejabat pemko Tanjungpinang tidak perduli, meskipun dia berjanji tidak melakukan pemagaran kembali saat mediasi sebulan Oktober 2025 lalu, disaksikan RT,RW, pihak pengembang developer dan pihak Kelurahan Batu 9 Tanjungpinang Timur.
Sayangnya, sang oknum pejabat Pemko Tanjungpinang berbuat ulah lagi, dengan melakukan pemagaran kembali
Akibat pemagaran fasilitas umum dilakukan oknum pejabat Pemko tersebut, sejumlah rumah warga kebanjiran lumpur dari atas.
Warga berharap Petugas Satpol PP Tanjungpinang maupun aparat terkait lainnya harus segera turun mengatasi kasus ini sebelum warga berbuat anarkis.
Salah seorang warga sekitar, Ucep (53) merasa kesal melihat kondisi pemagaran Fasum jalan yang baru di bangun sekitar dua Minggu lalu oleh oknum tersebut.
“Fasilitas umum yang sudah belasan tahun dinikmati warga kampung dan perumahan, malah tiba-tiba dipagar dengan alasan ahli waris pemilik tanah, lalu membiarkan warga teredam banjir akibat perbuatannya sang oknum pejabat pemko tersebut,” Ungkap Ucep, warga sekitar didampingi, Kandar mantan aktivis kepada awak media, Sabtu (22/11/2025).
Ia juga meras geram melihat dan mendengar berbagai keluhan warga atas ulah oknum tersebut.
“Aku geram dengan dia bang, prilakunya oknum pejabat di kawasan rumah warga Kampung dan perumahan wonoyoso seperti tak berpendidikan. Bicaranya mencla – mencle tak bisa di pegang, bahkan didepan pejabat Kelurahan pun dia melakukan kebohongan publik tidak melakukan pemagaran di fasilitas umum, nyatanya oknum ini berbuat lagi dan terjadi keonaran dan keresahan warga,”ujar Kandar.
Dikatakan, bahwa kasus ini sudah di laporkan ke Walikota Tanjungpinang, H Lis darmansyah, SH dan pihak Kelurahan Batu 9 untuk menindak lanjuti yang sudah meresahkan puluhan warga.
“Jika tidak ada juga tindakan, maka kami akan melaporkan kasus ini ke Polisi. Apalagi yang dilakukan oknum pejabat Pemko Tanjungpinang sudah meresahkan warga, merusak fasilitas umum dan diduga melanggar Undang-undang dan bisa di tindak pidana,”Lanjut Kandar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan oknum pejabat Pemko Tanjungpinang maupun dari pihak terkait lainnya terhadap keluhan puluhan warga di kawasan perumahan Wonoyoso Resident. (nel)

