NATUNA (HK) – Poles Natuna, menaruh perhatian pada keberadaan hewan hewan ternak sapi milik warga yang berkeliaran, sehingga dinilai perlu ditertibkan agar tidak mengganggu lingkungan masyarakat.
Atensi ini disampaikan Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa saat menyerap aspirasi masyarakat, terkait Kamtibmas dari sejumlah Kepala Desa pada acara Curhat Bersama Polres Natuna, di Ranai Sequare, Ranai, Jumat kemarin.
Pada kesempatan itu hampir seluruh Kepala Desa yang hadir menyampaikan curhatnya terkait keberadaan hewan ternak sapi tersebut.
Mereka mengakui, sapi milik warga masih banyak yang berkeliaran dipemukiman, lahan-lahan dan bahkan di jalanan. Kondisi hewan ternak ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Dilain sisi, para Kepala Desa juga mengaku kesulitan melakukan penertiban terhadap sapi-sapi tersebut, karena meskipun pihaknya sudah meyampaikan himbuan kepada warga yang ada memilki sapi, namun sapinya tetap saja berkeliaran.
“Maka, kami mohon arahan dari Bapak Kapolres. Bagaimana caranya agar sapi-sapi ini dapat diertibkan,” kata Kades Cemaga Utara, Erwan, serta disetujui oleh Kades-Kades yang hadir.
Terkait aspirasi para Kepala Desa ini, AKBP Nanang langsung menyampaikan tanggapannya. Ia menegaskan, sosialisasi kertiban lingkungan harus disampaikan kepada masyarakat, terutama sekali kepada para peternak.
“Pertama sekali, kita berikan edukasi kepada para peternak sapi, agar mereka mau menjaga sapinya secara baik dan benar. Sehingga tidak lepas dan berkeliaran,” kata AKBP Nanang.
Selain itu, menurutnya harus ada semacam perangkat aturan yang menjadi batasan-batasan bagi para peternak, sehingga sapi sapi peliharaannya tidak dapat dibiarkan berkeliaran sembarangan.
“Kemudian, kami akan mendorong terciptanya peraturan desa (Perdes) di setiap desa tentang hewan ternak ini. Nanti melalui Babinkamtibmas kami coba melakukan pendampingan terhdap kepala desa dalam proses pembuatan peraturan itu,” paparnya.
Kapolres Natuna juga menghimbau, kepada para peternak sapi, supaya dapat menjaga hewan ternaknya. Baik itu dengan cara diikat, maupun dengan cara dikandangkan, sehingga tidak bebas lepas dan menggangu ketertiban.
“Karena tugas peternak selain memberikan makan hewan ternaknya, juga harus dijaga, agar tidak mengggu orang lain, dan ketertiban umum. Maka nanti bisa saja melalui peraturan desa itu terdapat semacam denda bagi peternak yang membiarkan sapinya berkeliaran, ini dianggap perlu agar jadi sarana edukasi juga bagi peternak,” tutupnya. (fat)