Untuk membatasi penimbunan dan pemerataan, Marwan menyampaikan ketentuan pembelian minyak goreng satu harga harus dibatasi untuk perorangan ataupun perkeluarga.

“Hanya dijatah dua liter per hari,” ujar Marwan.

“Pembelian minyak goreng dibatasi dan hanya dua liter per orang ataupun per keluarga, per hari. Tetapi kalau mau agak lebih membelinya, silakan bawa keluarga lain,” ucapnya.

Marwan juga menyampaikan, untuk memantau penjualan minyak goreng satu harga bisa berjalan dengan baik, Tim Satgas akan turun memonitoring bersama Sekda, Asisten 2 Setda Kabupaten Natuna, dan Kabag Ekonomi.

Baca juga: Pembelian Minyak Goreng Dibatasi

Sementara Ririn, pemilik toko Devon mengatakan bahwa sejak pagi hari ratusan masyarakat mendatangi tokonya untuk membeli minyak goreng satu harga.

“Sejak pagi tadi, ibu-ibu sudah ramai datang ke toko, Bang, ada ratusan orang jadi saya dan karyawan pun jadi kewalahan,” kata Ririn.

Dia menjelaskan, agar semua masyarakat bisa kebagian minyak goreng satu harga, dia menetapkan per orang hanya mendapat jatah maksimal dua liter. Sedangkan untuk kemasan lima liter, per orang hanya mendapat satu botol kemasan.

1 2 3
Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version