LINGGA (HK) ─ Ahmad Nashiruddin sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Lingga melakukan reses di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Minggu (27/8/2023) kemarin.
Dalam kegiatan reses ini, warga desa mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait proyek Pembangunan Air Bersih yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lingga yang belum selesai.
“Pak Ketua, kami meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR untuk segera menyelesaikan Proyek Air Bersih di Desa Rejai yang telah dimulai sejak tahun 2021 yang lalu. Sekarang Sudah dua tahun berlalu tanpa ada kelanjutan,” keluh salah satu warga.
Tidak hanya satu atau dua warga, hampir pula seluruh masyarakat desa mengeluhkan lambatnya progres proyek air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar mereka.
Ahmad Nashiruddin pun langsung memberikan penjelasan terkait proyek ini. Ia menyampaikan bahwa saat ini Dinas PUPR sedang melakukan tahapan DED (Detail Engineering Design) untuk penyambungan pipa bawah laut dari sumber air di pulau seberang menuju Pulau Rejai.
Salah satu tahapan proyek ini telah selesai dengan biaya sekitar Rp 3 miliar. Selanjutnya, Dinas PUPR berencana untuk melanjutkan tahapan Perencanaan atau DED penyambungan pipa bawah laut pada tahun ini, tepatnya 2023 ini.
“Kita berharap pada tahun depan, Pemerintah Daerah dapat melanjutkan tahap berikutnya dalam proyek ini,” ujar Ahmad Nashiruddin di hadapan masyarakat Desa Rejai.
Proyek Air Bersih di Desa Rejai telah dimulai pada tahun 2021 dengan tahap pertama yang melibatkan lokasi sumber air yang berada di pulau berbeda.
Anggaran untuk tahap awal ini mencapai Rp 3 miliar, dan pada tahap berikutnya, proyek ini akan melibatkan pemasangan pipa di bawah laut untuk menghubungkan sumber air dengan Desa Rejai.