BINTAN (HK) — Warga Kampung Mansur Kecil di Kelurahan Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, memiliki tradisi unik berupa Kenduri Tolak Bala (kenduri menolak bahaya).
Kegiatan kenduri yang merupakan sebuah tradisi dan budaya yang hingga kini masih terus dilestarikan oleh masyarakat kampung setempat.
Pelaksanaan kenduri tolak bala sendiri merupakan doa bersama oleh masyarakat kampung agar dijauhkan dari segala mara bahaya dan dijaga keselamatan oleh Allah SWT.
Kenduri tolak bala juga dimulai dengan ritual bakar kemenyan serta di iringi bacaan doa oleh tokoh adat setempat. Usai berdoa, warga kampung juga akan makan secara bersama-sama dengan nampan berisikan sajian pulut kuning, ikan, telur, serta kue khas Melayu.
Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika, yang hadir mewakili Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengungkapkan, bahwa kenduri yang dilaksanakan merupakan upaya dalam pelestarian adat budaya Melayu yang telah menjadi turun temurun bagi masyarakat setempat.
“Keunikan dari tradisi seperti ini tentunya perlu dilestarikan dan dilindungi keberadaannya oleh masyarakat setempat serta negara,” ujar Ronny, Selasa (25/7/2023).
Kenduri Tolak Bala ini sendiri, kata Ronny, telah tercatat sebagai salah satu Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berupa melindungi tradisi budaya Indonesia melalui inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
“Inventarisasi KIK yang tercatatkan dalam Pusat Data Nasional KIK ini juga akan bermanfaat untuk memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia,” kata Ronny. (cw01)