Menu

Mode Gelap
Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi Forum Perangkat Daerah Fokus pada Efisiensi dan Adaptasi Program

BERITA TERKINI

Warga Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan

badge-check


					Warga Batam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023. Perbesar

Warga Batam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023.

BATAM (HK) – Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tingkat Kota Batam tahun 2023, Pemerintah Kota Batam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi memeriahkan perayaan tahun ini.

Hal tersebut sesuai Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor:B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 Tahun 2023, tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

“Berdasarkan itu disampaikan kepada setiap kantor Pemerintahan/Swasta, Instansi Vertikal, Perusahaan/BUMN/BUMD, Hotel/Restoran/Mall, Sekolah/Perguruan Tinggi dan Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, pada Senin (31/7/2023).

Ia menambahkan, untuk lingkungan masing- masing instansi agar dapat memasang dekorasi berupa umbul- umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak. Juga memaksimalkan penggunaan logo, poster, dan sejenisnya terkait HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media.

“Kemudian dapat dipublikasikan desain kedalam situs atau media sosial, dekorasi bangunan, media cetak, dan sebagainya dengan kemampuan masing- masing. Dimana dapat diunduh melalui http://hutri78.batam.go.id,” katanya.

Untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan, pada tiap wilayah atau unit kerja dihimbau dapat menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan 17 Agustus dengan semarak.

Rudi juga mengatakan, pada tanggal 17 Agustus 2023 mendatang, diharapkan kepada seluruh jajaran TNI dan Polri, kantor-kantor, instansi pemerintah, dan swasta dapat memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Juga seluruh masyarakat Batam, termasuk masyarakat sipil diharap untuk dapat menghentikan seluruh kegiatan selama 3 menit dari pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, dan berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan serentak di berbagai lokasi yang ada di Kota Batam.

“Dimana sebagai wujud kita menghormati peringatan detik- detik Proklamasi. Terkecuali, bagi tiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan oranglain apabila dihentikan” jelasnya. (mc)

Baca Lainnya

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

12 Februari 2025 - 22:50 WIB

Badan Pemulihan Aset bersama-sama dengan Kejaksaan Negeri Konawe berhasil melaksanakan lelang barang rampasan negara atas nama Terpidana Damsus Antameng, Rabu (12/02/2025)

Masa Efisiensi, Disdukcapil dan RSUD Natuna Sepakat Jalani Kegiatan Inovasi

12 Februari 2025 - 22:21 WIB

Trending di BERITA TERKINI