BATAM (HK) – Warga perumahan komplek Centre Park Batam Centre mengeluhkan dan merasa sangat resah dengan aksi balap liar sepeda motor yang kerap beraksi di dekat perumahan mereka, yakni di simpang Kara dan simpang Frengki.

Tomas Yeferson Lature salah selaku warga komplek Centre Park Batam Centre mengatakan, aksi balap liar sepeda motor di simpang Kara dan simpang Frengki itu biasnya setiap malam minggu atau malam libur.

“Sepeda motornya itu pakai knalpot racing dan sangat kuat suaranya ke perumahan kami, sehingga mengganggu waktu istirahat kami, apalagi bagi yang punya anak bayi,” kata Tomas kepada media ini setelah melakukan rapat bersama warga di komplek Centre Park Batam Centre, Rabu (17/5/2023) malam.

Maka dari itu katanya, dia bersama warga lainnya memohon kepada pihak kepolisian dan dalam hal ini Satlantas, baik itu dari Polresta Barelang maupun Polda Kepri untuk meningkatkan patroli di simpang Kara dan simpang Frengki itu.

“Kami minta Lantas tingkatkan patroli disana dan kalau bisa stanbay setiap malam minggu dan malam libur, sebab setiap malam minggu dan libur banyak balap liar pakai knalpot racing, itu mengganggu ketenangan kami terlebih yang punya anak bayi,” ujar Bacaleg anggota DPRD Kota Batam dari partai Hanura tersebut.

Disebutkannya, suara knalpot racing para balap liar yang sangat kuat itu bukan hanya mengganggu warga Centre Park saja, namun juga perumahan-perumahan yang ada disekitaran simpang Kara dan simpang Frengki.

Keluhan ini sudah sering disampaikan kepada kepolisian setempat di berbagai kegiatan, namum sampai sekarang aksi balap liar setiap malam minggu itu terus berlanjut.

Berdasarkan hasil rapat warga dengan perangkat RT dan Rw Setempat, pihaknya akan segera menyurati Satlantas Polresta Barelang dan Dirlantas Polda Kepri untuk menindak orang-orang yang melakukan balap liar di sekiratan simpang Kara dan simpang Frengki itu.

“Secepatnya kami akan menyurati Satlantas Polresta Barelang dan Dirlantas Polda Kepri dengan dibubuhkan tanda tangan seluruh warga perumahan Centre Park, karena kami sangat terganggu aksi balap liar ini,” ungkap pria asal Nias tersebut.

Ditegaskannya, jika pihak lantas tidak juga melakukan tindakan, maka warga Centre Park dan sekitarnya akan melakukan tindakan kepada pembalap liar itu.

“Kami mohon kepada kepolisian supaya cepat mengambil tindakan sebelum terjadinya tindakan atau konflik antara warga dan pembalap liar tersebut,” imbuhnya. (dam)

Share.

Alamat Kantor :  Bengkong   Garama,   Kel. Tanjung Buntung,   Kec. Bengkong, Kota Batam,   Provinsi Kepulauan Riau 29432

Nomor Kontak :  0813-7419-3939 / 082172547747

Exit mobile version