JAKARTA (HK) – Seorang warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) diduga meninggal dunia setelah diculik dan disiksa oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.
Informasi ini beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @rakan_aceh. Dalam keterangan unggahan itu, korban disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan yang sebesar Rp50 juta.
Disebutkan pula bahwa jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh.
Masih dalam keterangan unggahan itu juga disampaikan bahwa berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
“Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya,” demikian keterangan dalam unggahan itu.
Saat dikonfirmasi, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyampaikan kasus tersebut tengah ditangani oleh Pomdam Jaya.
“Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael dalam keterangannya, Minggu (27/8/2023).
Rafael turut mengungkapkan saat ini terduga pelaku telah ditahan untuk diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut.
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rafael menuturkan jika anggota Paspampres terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur dia.
Dihubungi terpisah, Danpomdan Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar juga membenarkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan penganiayaan ini.
“Sudah ditangani kasusnya,” kata Irsyad singkat.
Sumber: CNN Indonesia