Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Nusantara, DPC HNSI Kepulauan Anambas Bagikan Makanan Bergizi Gratis di SDN 004 Genting AWe Hentikan Gugatan Ke MK, Nizar-Novrizal Sah Pemenang Pilkada Lingga 2024 Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025 Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BP Batam Prioritaskan Pengembangan Kawasan Strategis DKP Kepri – Traveloka dan CARE Indonesia Proteksi Ekosistem Mangrove di Pulau Bintan Melalui Pemberdayaan Kelompok Perempuan Pria Lansia Ditemukan Tewas di Bengkel Alat Berat di Kijang Bintan

PINANG

Walikota Tanjungpinang Gratiskan BPJS-Kes Warga Tak Mampu

badge-check


					Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma saat Safari Subuh Bulan Ramadhan menyampaikan program strategis dan prioritas kepada masyarakat di Masjid An Ni'mah, Senin (10/4). Perbesar

Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma saat Safari Subuh Bulan Ramadhan menyampaikan program strategis dan prioritas kepada masyarakat di Masjid An Ni'mah, Senin (10/4).

Rahma Tugaskan Kelurahan Mencari Warga Tak Mampu.

TANJUNGPINANG (HK) – Tahun ini, Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma akan menggratiskan BPJS Kesehatan untuk 21 ribu warga tak mampu, di wilayah Kota Tanjungpinang.

Karena itu, Rahma pun mengimbau, agar warga segera mendaftar untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, yang diberikan secara gratis ini.

Tahun 2022 lalu, Wako Rahma memfokuskan program pembangunan pada ekonomi kemasyarakatan. Dan hingga kini, program ekonomi kemasyarakat tersebut masih terus berjalan. Hingga Rahma digelari masyarakat dengan julukan “Walikota Dandang Kuali”.

Dan tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyediakan anggaran jaminan kesehatan untuk 21 ribu jiwa masyarakat Tanjungpinang.

“Masyarakat tidak mampu yang tidak terdaftar dalam DTKS, akan ditanggung oleh Pemerintah Kota (Pemko), Tanjungpinang (Tpi). Warga juga dapat mendaftarkan diri secara langsung ke kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan tidak mampu,” pesan Rahma ke jemaah masjid, dalam setiap kunjungan Safari Ramadan ke masjid dan surau di Tanjungpinang.

Layanan kesehatan masyarakat dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dijamin oleh pemerintah pusat, yang hanya mencakup kepada masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk menyelenggarakan dan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat tak mampu di Tanjungpinang, Rahma, kemudian memploting anggaran untuk menjaminan kesehatan. Pemerintah, ucap Rahma, wajib melindungi maupun memberikan rasa aman kepada masyarakat, melalui BPJS kesehatan.

“Setelah terdaftar dalam BPJS, masyarakat dari kelompok prasejahtera berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis kelas 3, di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ditunjuk,” sebut Walikota Tpi.

Oleh sebab itu, Rahma, bahkan menegaskan kepada seluruh perangkat di kelurahan untuk mencari warga tidak mampu, dan segera melengkapi berkas administrasi yang diperlukan.

“Kita juga sudah menyediakan rumah singgah untuk masyarakat yang akan dirujuk melakukan perobatan di Jakarta dan Batam. Jadi masyarakat yang tidak mampu tidak perlu lagi untuk mengeluarkan biaya penginapan. Maka, segeralah urus BPJS Kesehatan. Kita sudah siapkan anggaran untuk 21 ribu masyarakat yang tidak mampu,” katanya. (ssr/eza)

Baca Lainnya

LSM Getuk Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Diskominfo Kepri ke Polda

11 Desember 2024 - 13:25 WIB

Sidang Perdata, Oknum Notaris Disebut Terima 10 Sertifikat Tanah Milik Penggugat

4 Desember 2024 - 11:50 WIB

Jelang Natal, Rutan Tanjungpinang Perkuat Pengamanan dan Penggeledahan Blok Tahanan

3 Desember 2024 - 17:23 WIB

Penataan Lanjutan Pulau Penyengat jadi Prioritas Utama APBN Kepri 2025

3 Desember 2024 - 09:06 WIB

DPD LI-BAPAN Kepri Minta Kejagung Ambil Alih Dugaan Raibnya DJPL Bintan Rp168 Miliar

2 Desember 2024 - 17:01 WIB

Trending di BINTAN