NATUNA (HK) – Kepengurusan Lembaga Adat Melayu (LAM), Kecamatan Bunguran Timur Laut, Masa Khidmat (masa jabatan) 2022-2025 resmi dikukuhkan.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua LAM Kabupaten Natuna, Datok Rodhial Huda, yang kesehariannya menjabat sebagai Wakil Bupati Natuna, Selasa (20/9), di ruang pertemuan kecamatan Bunguran Timur Laut.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Rodhial meminta, kepada seluruh pengurus LAM kecamatan untuk terus menjaga marwah sebagai masyarakat Melayu, dan menjadi contoh bagi masyarakat Natuna, khususnya di Bunguran Timur Laut.
“Jadilah Ketua dan seluruh jajaran pengurus LAM untuk menjaga Marwah dan Adat Melayu yang menjadi contoh bagi seluruh masyarakat di Natuna,” kata Datok Rodhial Huda, Selasa (20/9)
Rodhial juga berharap kepada pihak LAM kecamatan untuk terus berkarya meski tanpa bantuan dari pemerintah daerah. Dan dirinya juga menjelaskan, kondisi keuntungan daerah yang jauh menurun dari tahun sebelumnya.
“Kalau daerah masih mengandalkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat, maka keuangan daerah akan terus bergantung kepada dana pusat. Namun demikian, saya berharap LAM akan terus menjalankan fungsinya sebagai organisasi masyarakat, sesuai dengan AD dan ADRT yang berlaku,” ungkapnya.
Sekali lagi, Rodhial Huda meminta kepada semua pengurus untuk tetap memberikan perjuangan terbaik untuk daerah, serta mendorong dan mendukung segala program pemerintah daerah untuk kemajuan daerah.
“LAM juga harus proaktif memberikan dukungan pada program pembangunan yang dijalankan pemerintah, agar Natuna menjadi lebih maju ke depan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, untuk kepengurusan LAM Kecamatan Bunguran Timur Laut masa jabatan tahun 2022-2025, DiKetuai Tatmizi S.Ip, Sekretaris Hazan S.Pd.I, Bendahara Aminah. (fat)
